Diduga Lakukan Penipuan, SY Dibekuk Aparat

Avatar

Way Kanan – SY alias Rizal (41) dibekuk jajaran Polres Way Kanan, lantaran diduga pelaku penipuan dan penggelapan, berkedok janjikan pekerjaan selaku security, di salah satu perusahaan di Way Kanan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Andre Try Saputra, di ruang kerjanya, Minggu (15/5). موقع 888

Dijelaskan olehnya, warga Kelurahan Pamulang Kecamatan Pamulang Timur Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten tersebut menjalankan aksinya, dengan modus menawarkan pekerjaan security kepada Ruli warga KM 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

“Tepatnya Minggu, (15/11/20), pelaku memberitahukan kepada korban tentang adanya biaya untuk pembuatan baju seragam security serta pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) sebesar Rp 3. juta rupiah dan korban saat itu menyanggupinya,” terang Andre.

Keesokan harinya sekitar pukul 07 : 00 WIB, pelaku datang kerumah korban dan istri korban memberikan uang yang diminta pelaku beserta dengan pembuatan kwitansi penyerahan uang tersebut, dan setelah melaksanakan tes dan sebagainya, maka pelaku diterima bekerja pada Januari 2021. كازينو حي

“Korban baru sadar, setelah dirinya bertemu dengan M. bwin sport Zaenuri tetangga korban, yang mengatakan bahwa dirinya juga kena tipu oleh pelaku,” tambahnya.

Atas kejadian itu, kedua Korban baru menyadari, karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi security lalu keduanya melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu, berbekal dengan laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan di KM 10 Blambangan Umpu, tanpa melakukan perlawanan

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi