Demokrasi Lampung Rusak, Penyelenggara Sibuk “Main Mata” dengan Caleg

Avatar

Bandarlampung – Demokrasi Provinsi Lampung diuji kembali atas munculnya isu penyelenggara Pemilu “bermain mata” dengan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Praktik kotor itu bagaikan benalu yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan mencederai nilai-nilai luhur keadilan dan transparansi.

Kasus tersebut terungkap usai Calon DPRD Kota Bandar lampung, Erwin, melaporkan oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu lantaran menerima uang sebesar Rp 530 Juta.

Lebih mirisnya lagi, praktik suap itu ternyata tidak hanya melibatkan Komisioner KPU saja. Tetapi seluruh penyelenggara terkait, dari atas sampai bawah masif terlibat. Berdasarkan laporan erwin ia turut menyerahkan uang ke Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, sejumlah Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim RP 50 juta. Hanya untuk memastikan jumlah suaranya banjir ketika pemilihan.

Tak dinyana, harapan Erwin yang di jamin menang dengan setor “mahar” itu harus pupus lantaran jumlah suaranya hanya sedikit. Berbuntut Erwin merasa ditipu dan melaporkan seluruh penyelenggara yang melakukan transaksional dengan dirinya.

Berkaca dari kasus tersebut, Penyelenggara Pemilu yang seharusnya bersikap netral malah sibuk “dagang suara” dengan Caleg DPRD membuat nilai Demokrasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dipertanyakan kembali.

Menurut penulis bisa dipastikan bukan hanya satu orang saja yang terlibat, kemungkinan penyelenggara lain juga memainkan hal serupa “dagang suara” untuk memperkaya diri sendiri. Hanya saja tidak tercium di publik.

Atau jangan-jangan penyelenggara yang lain lebih “selon” ketimbang Komisioner KPU Bandar lampung yang di laporkan. Mereka “dagang suara” dengan jujur, sehingga para Caleg tidak merasa tertipu dan melaporkan praktik tersebut. Ini hanya jangan-jangan lho.

Oleh sebab itu, menurut penulis, Masyarakat Lampung perlu mengawasi secara langsung proses berjalannya Pemilu di Provinsi Lampung.

Masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai pun, harus mendapatkan edukasi tinggi ikhwal penolakan keras money politik yang dapat menggerogoti Demokrasi di Lampung.

Kemudian Tim Seleksi (Timsel) perekrutan KPU Daerah harus selektif memilah bakal KPU. KPU yang akan ditetapkan harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjunjung nilai-nilai Demokrasi.

Dan oknum-oknum yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya untuk meninggalkan efek jera terhadap penyelenggara yang akan bertugas pada Pemilu ke depan. Itu kalau tidak mau mencederai Demokrasi. (Kurniawan S.Sos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi