Camat Labuhan Ratu Pastikan Tak Ada Penanaman Tiang Optik Di wilayahnya

Avatar

Bandarlampung – Camat Labuhan Ratu, Sahril tegaskan kepada seluruh provider untuk tidak menanam tiang optik di wilayahnya, Sahril mengatakan himbauan tersebut berdasarkan intruksi walikota Bandarlampung tentang penertiban penanaman tiang optik di Kota Bandarlampung.

“Mulai dari keluarnya himbauan walikota Bandarlampung pada tanggal 13 Februari 2023, tentang larangan bagi seluruh provider untuk menanam tiang optik, maka dengan tegas kami berhentikan seluruh kegiatan penanaman tiang tersebut khususnya di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu,” Tegasnya, Selasa (07/03/2023).

Ia juga memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kelurahan, RT, sampai kepala lingkungan untuk bersama-sama menjalankan himbauan walikota dengan terus memantau dan memastikan para provider di Kota Bandarlampung tidak menanam tiang optik lagi.

“Saya sudah instruksikan juga kepada jajaran sampe ke kepala lingkungan untuk mengawasi jangan sampai ada provider yang melanggar himbauan walikota tersebut,” imbuhnya.

Senada, Lurah Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Yudi Kurniawan mengatakan dirinya beserta jajaran lurah yang lain siap menjalankan himbauan walikota tersebut.

“Kami jajaran kelurahan yang ada di Kecamatan Labuhan Ratu, siap menjalankan himbauan walikota terkait larangan bagi provider untuk melakukan penanaman tiang optik, mari bersama-sama kita jalankan instruksi ini dengan bersama-sama mengawasi jika ada yang melanggar himbauan tersebut, silahkan laporkan ke kelurahan,” tandasnya.

Diketahui, Pada tanggal 13 Februari 2023, Pemerintah Kota Bandarlampung mengeluarkan himbauan terkait larangan pemasangan kabel dan tiang optik di seluruh kota bandarlampung, hal ini mengingat semrawutnya kabel-kabel udara di Kota Bandarlampung sehingga bisa membahayakan warga dan mengganggu keindahan Kota. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi