Bongkar Rumah Tanpa Izin, Komarudin Laporkan Karyadi Ke Polresta

Avatar

Bandarlampung – Salah satu warga asal Sukabumi, Kota Bandarlampung, Komarudin bersama istri melaporkan pengrusakan rumah yang dilakukan salah satu pengusaha di Provinsi Lampung atas nama Karyadi dengan nomor laporan, LP/B/247/II/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Awal mula perkara saat Pelapor (Komarudin) menjual rumahnya yang berlokasi di Korpri Raya kepada terlapor (Karyadi) senilai Rp. 110. 000.000 dengan perjanjian dua kali pembayaran. Pembayaran pertama (DP) dilakukan sekitar pertengahan bulan desember 2022, kemudian perjanjian pelunasan pada tanggal 2 Januari 2023, namun hingga lewat tanggal pembayaran tersebut Karyadi tak kunjung melunasi sisa pembayaran rumah.

Komarudin merasa ditipu dan kecewa, rumah yang ia jual sudah dirobohkan dan telah dibangun sebuah gudang bengkel oleh Karyadi, padahal rumah tersebut sampai hari ini belum dibayar lunas.

“Tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik, rumah saya sudah dirobohkan, sudah rata dengan tanah, dan sudah dibangun bangunan baru berupa bengkel oleh karyadi, padahal itu belum lunas, saya tanyain terus jawab dia besok besok, tapi sampai sekarang belum dilunasi,” tutur Komarudin, Kamis (16/02/2023).

Komarudin mengaku, terakhir melakukan komunikasi dengan karyadi pada kamis sore, Karyadi akan mengembalikan lahan rumah milik Komarudin dan meminta DP pembelian rumah itu dikembalikan, namun Komarudin tidak setuju, lantaran rumah miliknya telah dirobohkan.

“Tadi terakhir komunikasian sama Yadi (Karyadi) dia malah mau mengembalikan tanah saya itu dan meminta DP nya kembali, terus nasib rumah saya yang sudah diratakan itu bagaimana,” imbuhnya.

Kemudian Karyadi mengutus orang kepercayaannya bernama Supriadi untuk melakukan mediasi dengan keluarga Komarudin, namun tidak menemukan solusi, saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, Supriadi enggan memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

“Saya no Komen,” pungkasnya sambil berlalu. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi