Way Kanan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIB Way Kanan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis, (12/05/2022).
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Ka KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Ferdi Angriawan dan Kasi Adm Kamtib, Denny Septa Putra berserta Tim Satops Patnal.
Kegiatan yang diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan penggeledahan di kamar Blok A, Kamar Blok B, dengan tujuan sterilisasi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way, Syarpani menyampaikan tiada henti-hentinya pihaknya memberantas Peredaran Gelap Narkoba didalam Lapas dengan melakukan razia rutin secara insidentil untuk mendukung penuh upaya P4GN di Lapas Way Kanan dalam memberantas narkoba.
“Kegiatan razia rutin ini sebagai bentuk mempertegas dan mengukuhkan komitmen Lapas Way Kanan dalam memberantas peredaran narkoba dan HP dalam lapas ” ujar Syarpani.
Syarpani juga selalu menyapa warga binaan dengan program Kepala divisi pemasyarakatan yaitu Salam Pemasyarakatan setiap harinya guna memberikan pengarahan, pemahaman dan meminta kepada WBP agar selalu menjaga tata tertib di dalam lapas.
“Selalu patuhi tata tertib dan aturan di dalam Lapas, jangan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan blok hunian. serta kegiatan ini adalah Komitmen kami dengan semangat PASTI agar Lapas terbebas dari peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.”tutup Syarpani.
Adapun hasil kegiatan razia ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan Handphone, hanya saja petugas mendapatkan beberapa benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. (Zainal)