Belum Mengundurkan Diri, Sejumlah Kades Di Lambar Nyaleg

Avatar

Lampung Barat – Terdapat sejumlah Peratin (Kepala Desa) di Lampung Barat yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai peratin.

Kendati sudah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bacaleg melalui Partai Politik (Parpol) pengusung, namun diduga mereka belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Peratin.

Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Pekon Kab Lambar Syaekhudin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima satupun surat pengunduran diri dari pratin yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di KPU Lampung Barat.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri sebagai Peratin yang ikut serta dalam pemilihan anggota legislatif,” ujar Fauzan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (23/05/23).

Menurutnya, sebelum tahapan pendaftaran sebagai Bacaleg, pihaknya telah mengkoordinasikan kepada camat agar seluruh Peratin yang hendak maju di Pileg 2024 untuk segera memproses surat pengunduran diri sebagai peratin.

“Kalau sudah ada surat pengunduran diri yang disampaikan Kecamatan kepada kami, tentunya tidak akan kita hambat dan akan segera kita proses, untuk prosesnya sendiri sekitar dua minggu kita terbitkan SK Pemberhentiannya,” ungkapnya.

Akan tetapi masih kata Fauzan, hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri yang diterima oleh pihaknya dari Peratin yang maju di Pemilihan Legislatif yang disampaikan melalui camat.

“Ketika Peratin yang ikut maju di Pemilihan Legislatif mendatang tidak mengundurkan diri dari jabatannya,maka otomatis itu akan menghambat proses pencalonannya, karena saya yakin itu menjadi salah satu syarat dalam pencalonannya sebagai Bacaleg,” pungkasnya.

Aldi/Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi