Bawaslu Pesisir Barat Soroti Kerja KPU Hingga Tingkat PPS

Avatar

Pesisir Barat – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto soroti kerja KPU terkait kesalahan dalam penetapan Berita Acara pleno DPSHP akhir, di Pekon Way Batang Kecamatan Lemong, dan kesalahan Penempatan jumlah Pemilih di Berita Acara Pleno KPU saat Pleno DPSHP beberapa Bulan Lalu.

“Jangan salah terus, kalau setiap pleno ini ada kesalahan, kan ga kren juga lembaga kita kalau selalu salah,” tandas Heri Kiswanto.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Pesisir Barat Heri Kiswanto dan Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Irwansyah, saat menghadiri undangan KPU terkait Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Jum’at (16/06/2023).

Heri Kiswanto juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama mensukseskan pemilu 2024 dengan riang gembira.

“Karena ini Pesta Demokrasi, artinya kita harus Riang gembira menghadapi Pemilu 2024 ini dengan luber dan jurdil,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah dalam Kesempatannya menyampaikan bahwa Bawaslu ikut mengawasi pergerakan data-data yang diturunkan oleh mendagri kepada lembaga KPU dan jajaran.

Bawaslu juga telah memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait Data pemilih, baik pemilih pindah, pemilih meninggal maupun pemilih ganda, ada sebanyak 202 data yang Bawaslu sampaikan sebagai saran perbaikan untuk menjadi perhatian KPU

Bawaslu juga menyikapi terkait Ada hal yang berbeda antara pleno PPS di kecamatan Lemong, yaitu di Pekon Way Batang, dengan hasil pleno di tingkat kecamatan, yaitu di hasil pleno DPSHP akhir PPS pada kolom pemilih baru terdapat 1 sedang di pleno kecamatan kosong, di kolom pemilih tidak memenuhi syarat juga hasil pleno PPS terdapat 3 pemilih TMS tapi di pleno PPK juga kosong, sedang di kolom perbaikan data pemilih, hasil pleno tingkat PPS terdapat 4 pemilih, sedang hasil pleno PPK hanya ada satu pemilih.

“Kenapa bisa ada perbedaan, sedangkan harusnya pleno tingkat kecamatan adalah merangkum hasil pleno tingkat pekon dan ditambah dengan hasil masukan dari masyarakat, tetapi ko ini berbeda” ungkap Irwansyah

Semalam jajaran kita di Kecamatan baru mendapatkan kiriman BA perbaikan hasil pleno tingkat PPS, yang isinya menyesuaikan hasil pleno tingkat Kecamatan, yang disana tanggal dan harinya sama tetapi di nomor BA nya berbeda.

Untuk nomor BA hasil pleno PPS yang pertama adalah:04/BA/PPS/02/06/2023 sedang nomor BA perbaikan adalah : 116/04/BA/PPS/18.13.03/2023

Dan tanggapan dari KPU, bahwa itu kesalahan petugas PPS dalam menginput, karena masih memasukan data yang sudah di TL saat pleno DPSHP kemaren, hasil perbaikan ini akan disampaikan kepada peserta pemilu dalam hal ini partai politik tingkat ranting atau pekon salinan Berita Acara perbaikan DPSHP Akhir ini.

Selain itu Irwansyah juga mengomentari terkait pemilih di TPS Khusus yang bukan penduduk Pesisir Barat atau berbeda dapil, seperti posisi Rumah Tahanan (Rutan) ada di Dapil I tepatnya di Kecamatan Pesisir Tengah, apabila penghuni rutan dari dapil dua atau empat apakah tetap akan mendapatkan 5 surat suara,

Menurut jawaban dari anggota KPU divisi Datin bahwa peserta mendapatkan Surat suara dari tingkat Provinsi keatas ungkap Marten.

“TPS khusus di pesbar ada di rutan, sedang sasaran itu di perguruan tinggi, perusahaan, Rutan atau pondok pesantren, tapi untuk Pesisir Barat hanya ada di Rumah Tahanan (Rutan)” ungkap Kepala Divisi Datin KPU, Marten Efendi.

Dari keterangan Kasubsi Bidang Pelayanan Tahanan, mewakili Ka. Rutan Bapak Dadang Adi P. bahwa jumlah penghuni rutan Ada 158 warga binaan di rutan yang masa tahanannya sampai 14 Febuari 2024, dari 158 ada sebanyak 101 warga binaan yang sudah memiliki ketetapan hukum dan 57 belum memiliki ketetapan hukum di rutan, terangnya kepada peserta rakor.

Dia berharap bahwa semua warga binaan yang ada di Rutan difasilitasi terkait hak pilih nya

“Tidak masalah kalau tidak dapat 5 surat suara karena ada yang dari luar daerah Pesisir Barat, tapi saya harap semua warga binaan bisa memilih” ungkap Dadang.

Sebagai informasi tambahan bahwa sebanyak 489 TPS + 1 TPS Khusus, menjadi 490 TPS di Pesisir Barat.

Saat pleno pertama DPHP menjadi DPS Sebanyak 120.888 Daftar Pemilih, dan 120.325 Pemilih saat pleno kedua menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan menjelang pleno DPSHP akhir untuk menjadi DPT menjadi 119. 811 mata pilih.

“ini belum memasukkan hasil dari saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu, nanti insyaAllah saat pleno (DPSHP Akhir) nanti akan kita masukkan dan kemungkinan jumlah total pemilih ini akan berubah kembali” ungkap marten.

Lebih lanjut marten menyampaikan bahwa Proses Perbaikan data pemilih sementara ini mengacu pada data:
– Ganda Dalam Negeri, Ganda Luar Negeri
– pemilih Meninggal
– Data Invalid dan anomali
– perbaikan data di TPS khusus (LP)
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi