Bawaslu Lampung Temukan Pencatutan NIK dalam Pengawasan Berkas Balon DPD RI

Avatar

Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan penggunaan atau pencatutan NIK anggota Panwaslu di Lampung yang digunakan sebagai dukungan calon DPD.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada saat pendaftaran, terdapat 18 berkas dukungan calon yang dinyatakan diterima, 2 berkas calon diterima dengan catatan, dan ada 1 berkas calon dinyatakan tidak diterima.

Anggota Bawaslu Lampung Suheri menjelaskan, Bawaslu saat ini sedang mengawasi jalannya proses tahapan verifikasi administrasi.

“Saat ini sedang berjalan proses verifikasi administrasi, namun hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung terdapat temuan beberapa NIK anggota Panwaslu di Provinsi Lampung yang di catut dalam dukungan calon DPD,” ujarnya.

Diantaranya Bawaslu Kabupaten Pringsewu terdapat 5 NIK jajaran staf dan anggota panwaslu Kecamatan. Bawaslu Kabupaten Tanggamus terdapat pencatutan 1 NIK.

Keseluruhan berkas dukungan ini selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi secara administrasi dan faktual oleh KPU dan akan dilakukan pengawasan oleh jajaran Bawaslu.

Untuk diketahui, penyerahan dukungan minimal Calon anggota DPD Pemilu 2024 di Provinsi Lampung resmi ditutup, pada (30/12/2022) pukul 00.00 WIB lalu.

Terdapat 20 Calon anggota DPD yang menyerahkan dukungan masyarakat berupa KTP yang di unggah pada aplikasi Silon. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi