Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Lakukan Monitoring dan Supervisi Penyesuaian AKP

Avatar

Pesisir Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Monitoring dan Supervisi Penyesuaian Alat Kerja Pengawasan (AKP), hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Alat Kerja Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Irwansyah S.H.I beserta Staf, dan disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Lemong.

Irwansyah menjelaskan bahwa tujuan dari supervisi tersebut guna mengoptimalkan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilu Tahun 2024.

Dimana Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat telah mengirim Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang harus diisi oleh PKD dan Panwaslu Kecamatan.

“AKP tersebut diantaranya terkait dengan pengawasan, untuk melakukan penyesuaian alat kerja pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan atau Desa” ujarnya, Rabu (22/02/2023).

“Setiap Panwaslu Kecamatan harus mengisi AKP ini dan akan dikumpulkan ke Bawaslu Pesisir Barat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irwansyah juga menerangkan, Jejak administrasi dalam setiap tugas pengawasan memang sangat penting. Oleh sebab itu, monitoring pengawasan tidak hanya untuk mengetahui secara pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih di lapangan, namun juga menginventarisasi kendala para pengawas dalam melaksanakan tugasnya.

Kemudian supervisi dilanjut dengan diskusi kepada Panwaslu Kecamatan Lemong dan tanya jawab dari Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Lemong. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi