Aliansi Lampung Bergerak Gelar Demonstrasi Jilid II Minta RT Wawan Setiawan Dibebaskan

Avatar

Bandarlampung – Aliansi Lampung Bergerak gelar aksi demonstrasi jilid II di Mapolda Lampung, masih sama dengan tuntutan sebelumnya, Aksi ini meminta Polda Lampung untuk membebaskan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Setiawan.

Ketua RT Wawan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung terkait perkara pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu.

Kordinator Aksi, Gunawan Parikesit menyampaikan kekecewaannya terhadap Kinerja Kapolda Lampung dan juga Dirkrimum Polda Lampung.

Ia meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Polda Lampung yang dianggap lalai dalam penegakan hukum dan dinilai tidak profesional dalam menegakkan keadilan hukum di Provinsi Lampung.

“Bebaskan Wawan, dia tidak bersalah, dia menjalankan tugas sebagai aparat negara, persoalan ini sudah berdamai antara kedua belah pihak, namun kenapa Wawan Setiawan ditahan Polda Lampung,” ujarnya, Senin (10/04/2023).

Ditempat yang sama, Salah satu Masa aksi, Arief Gunawan mengatakan, Wawan hanya menjalankan tugasnya, karena tempat itu belum mendapatkan izin, jangan salah artikan bahwa ada pelarangan Ibadah.

“Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleransi. tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

“Tolong sampaikan ke Polri bahwa Lampung minta dipantau, di polresta sudah damai, tapi kenapa Wawan ini ditahan oleh Polda Lampung, Kami minta keadilan, ada apa dengan Polda ini,” ujar Arief Gunawan.

Aksi tersebut berjalan sampai waktu buka puasa tiba, namun tak ada perwakilan dari Polda Lampung yang menemui masa aksi. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi