1.856 Tenaga Pendidik di Lamteng Terima SK PPPK

Avatar

Lamteng – Ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), merima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (19/7).

Penyerahan SK PPPK, secara simbolis diberikan oleh Bupati Musa Ahmad dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 922 penerima dan tahap dua sebanyak 934 penerima. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menerima SK Bupati ini merupakan jabatan guru formasi tahun 2021 berjumlah 1.856 tenaga pendidik, guna kebutuhan di 597 Sekolah Dasar dan 72 Sekolah Menengah Pertama.

Musa Ahmad berharap dengan diberikannya SK ini, para tenaga pendidik menjadi lebih fokus dalam mendidik. “Kami juga berpesan kepada para tenaga pendidik penerima SK PPPK agar dapat bertugas lebih maksimal dalam mencerdaskan anak bangsa serta selalu memberikan inovasi-inovasi terbaik, guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Beguai j
Jejamo Wawai,” pesan Musa Ahmad.

Eko Widodo, salah satu penerima SK PPPK yang ditugaskan mendidik di SDN 3 Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mengangkat dirinya menjadi PPPK. “Saya lega, penantian selama 17 tahun menjadi tenaga honorer akhirnya dapat diapresiasi. Alhamdulillah, perjuangan kami akhirnya di dengar sehingga kini kami akan mendapatkan kesejahteraan. Tentunya, hal ini akan membuat kami lebih semangat mengedukasi anak-anak Bangsa” ujar nya.

Sementara itu, mengenai akan dihapusnya tenaga honorer pada November 2023 mendatang, Kepala Disdikbud setempat, Syarif Kusen, meminta kepada pemerintah pusat agar dapat mengambil kebijakan lain. Dirinya menilai, keputusan meniadakan tenaga honorer nantinya akan mengakibatkan ribuan kelas terbengkalai. Mengingat, di dunia pendidikan pada saat ini, masih ada sekolah-sekolah yang banyak membutuhkan tenaga pendidik. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi