Bandarlampung – Babak panjang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai 29 Miliar saat ini masih bergulir pada tahap pemanggilan saksi.
Pemanggilan saksi tersebut dilakukan untuk pendalaman dan memperkuat bukti dengan memeriksa para saksi yang terlibat.
Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Sulfarano Barusman hari ini ‘titip absen’ saat dipanggil oleh Kejati Lampung sebagai saksi. Ia ‘titip absen’ lantaran yang bersangkutan meminta waktu untuk menghadiri acara lain.
“Sesuai jadwal hari ini, seharusnya pemeriksaan atas nama saksi Yusuf Barusman selaku Ketua KONI Lampung dilaksanakan, tetapi yang bersangkutan tadi sempat hadir dan meminta dijadwalkan ulang untuk Senin minggu depan (06/06), alasannya hari ini ia akan menghadiri pelantikan pengurus KONI Tanggamus dan Porkab Tanggamus,” terang Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra pada Kamis (02/06/2022).
Made menjelaskan, secara umum akan banyak yang ditanyakan Kejati terhadap Yusuf Barusman, sehingga Rektor Universitas Bandar Lampung itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Made menjelaskan, panggilan terhadap Yusuf Barusman ini merupakan yang kedua. Panggilan pertama dilayangkan sekitar satu bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejati Lampung juga memanggil beberapa saksi lainnya, diantaranya dari unsur pengurus cabang olahraga IMI KONI Provinsi Lampung, Tarung Drajat, Triathlon, Karate, pengurus SIWO dan pengurus Cabor PPKORI serta Cabang Olahraga Esport KONI Provinsi Lampung.
Sampai hari ini, Kejati Lampung telah memanggil sekitar 80 saksi baik dari Cabang Olahraga (Cabor) maupun jajaran pengurus KONI. (Albet)