Lamteng – Wujud kepedulian untuk membantu sesama, Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung, memberikan bantuan kursi roda, Senin (11/07/2022).
Bantuan yang diberikan yakni berupa 10 (sepuluh) kursi roda dari Polda Lampung, dan disalurkan melalui Polres Lampung Tengah untuk anak penyandang disabilitas dan masyarakat yang sakit menahun.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto,SH MM menjelaskan bahwa 10 orang yang menerima bantuan kursi roda di wilkum Polres Lamteng yaitu Pristi Clarisa Berlianti (15) warga Kp. Tempuran Kec. Trimurjo, Candra Septiyan (31) warga Kp. Sukajawa Kec. Bumi Ratu Nuban, Bejo (51) warga Kp. Nunggal Rejo Kec. Punggur, Ruminah (77) warga Kp. Sidoharjo Kec. Selagai Lingga, Siti Rukmini (66), Yurahapto (62), Samin (66) dan Dedeh Damayanti (74) warga Kp. Poncowati Kec. Terbanggi Besar. Serta Meti Suhaiti (74), Siti Wasiroh (80) warga Kp. Bangun Rejo Kec. Bangun Rejo.
Bantuan tersebut diberikan secara door to door melalui Kapolsek maupun Anggota Bhabinkamtibmas diwilayahnya masing-masing supaya tersalurkan kepada warga yang membutuhkan dan tepat sasaran sebagai wujud Jiwaku Penolong.
“Maksud dari Jiwaku Penolong disini adalah bahwa Polri selalu hadir untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan, dilakukan dengan Ikhlas dan tanpa pamrih. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi motivasi agar tetap semangat di tengah keterbatasan dalam beraktivitas,’’ pungkasnya. (Rian)