Wartawan di Lampura Dapat Ancaman Pembunuhan

Avatar

Lampung Utara – Menyikapi adanya pengancaman pembunuhan yang terjadi terhadap Ayu (32) yang juga berprofesi sebagai wartawan media Hutdhutdnews.id warga Kelurahan Tanjung Aman yang di ancam oleh seorang pria bernama Riswan warga Ketapang,

Berawal dari Sdra. Riswan yang menghubungi Sdri. Ayu melalui telfon pesan WhatsApp guna mempertanyakan dimana sang istri yang bernama Mimi,” Jum’at, (26/08/2022).

Menurut pengakuan Riswan terhadap Ayu, sang istri Mimi berpamitan pergi bersama dirinya, Sdri Ayu pun menjawab dan menjelaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak bersama Mimi dan sudah sangat lama tidak pernah berkomunikasi apa lagi bertemu,

“Dia nelpon saya lewat WhatsApp mempertanyakan Mimi karena kata dia mimi beralasan pergi sama saya, saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dimana keberadaan mimi tersebut, sudah sangat lama saya tidak bertemu mimi,” tukas ayu

Namun sangat di sayangkan jawaban Sdri Ayu yang mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dimana keberadaan istrinya tersebut membuat Riswan melakukan pengancaman dan terus meneror Sdri Ayu melalui pesan WhatsApp,

“Saya jawab tidak tahu, dia (Riswan) malah seperti mengintrogasi saya, Kamu lagi sama mimi…? Kamu jalan sama mimi..? Mimi menginap di rumah kamu…? Seolah menyudutkan saya berbohong dan sudah menyembunyikan Istrinya,

“Dia juga ngajak saya bertemu di prokimal dan mengancam, “Saya jebol perut kamu! Kamu pasti ketemu saya! Awas kamu ketemu saya,! Dan melontarkan kata-kata kotor yang tak pantas di ucapkan nya kepada saya,” tutup ayu

Dari informasi yang juga didapat, ternyata Sdra. Riswan tersebut telah melakukan pernikahan sirih dengan Sdri. Mimi, yang ternyata Mimi tersebut masih berstatus istri sah dan resmi secara Negara istri dari Sdr. Agus Warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara.

Atas tindakan tersebut Ayu yang juga berprofesi sebagai jurnalis media Hutdhutdnews.id sangat tidak terima atas pengancaman serta perlakuan Sdr. Riswan, dan menunggu itikat baik Sdra. Riswan,

Namun jika tidak ada itikat baik maka Sdri. Ayu akan menindak lanjuti dengan melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara atas pengancaman yang membahayakan dan mengancam nyawanya tersebut.(*l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi