DAERAH  

Wabup Lambar Hadiri Rakornas Pengelolaan BUMD

Avatar

Lampung Barat – Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penguatan, pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui zoom meeting yang berlangsung di ruang rapat pesagi, kantor Bupati Lampung Barat, Kamis (8/9/2022).

Rakor tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan selaku Kordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Direktur Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni serta Inspektur Jendral Kemendagri Tomsi Tohir.

Rakor itu melibatkan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diwakili oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga 5 kementerian, Kantor Staf Presiden (KSP), KPK, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kemendagri.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin dalam rapat virtual itu didampingi Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Wasisno Sembiring,SE.,Inspektur Lampung Barat Sudarto dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mahrom.

Rakor itu pun dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Direktur dan Komisaris BUMD se-Indonesia, secara hybrid melalui zoom.

Melalui paparannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dirinya mengatakan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah. Sebab, menurutnya hal itu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak, demi melangggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga Alexander menekankan perlu adanya perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya.

Menurutnya, salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD.

“Perlu komitmen dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Sehingga, Stranas PK mengadakan Bincang Stranas PK bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan,” pungkasnya. (ismail MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi