Utamakan Pengecer, Pangkalan Gas LPG di Kuripan Dapat SP 1 dari Setda Tanggamus

Avatar

Tanggamus – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada Pangkalan Gas LPG Novia Anjar Widarti di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

Pemberian sanksi ini dilakukan menyusul hasil monitoring Tim Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi pada Rabu, 07/05/25. Dalam hasil tersebut ditemukan bahwa pangkalan lebih mengutamakan penjualan gas bersubsidi kepada pengecer atau warung, dibandingkan konsumen langsung.

“Berdasarkan temuan tersebut, kami memberikan SP 1 sebagai bentuk peringatan. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan diberikan sanksi tegas,” demikian isi surat peringatan yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tanggamus, Evi Silvia, S.H., M.M.

Sebelumnya, seorang warga berinisial RD melaporkan kejadian di pangkalan Novia Anjar Widarti pada Senin, 05/05/25. Ia datang membeli LPG sekitar lima menit setelah truk pengantar menurunkan tabung gas. Namun, petugas pangkalan mengatakan bahwa gas telah habis.

Kejadian ini pun dilaporkan kepada Muhfid, anggota tim pengawasan, dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

(Riduan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *