Usai Melapor ke Polres Pesawaran, Erawati Dapatkan Ujaran Kebencian di Medsos

Avatar

Pesawaran – Sudah jatuh ditimpa tangga, inilah nasib yang dialami Erawati warga kecamatan Padang Cermin, kabupaten yang tajuk Bumi Andan Jejama, setelah ditinggal sang suami menghadap Tuhan yang maha Esa. Kisah pilu yang dijalani Erawati selain mengurus buah hatinya yang masih balita, berbagai dugaan baik tipu daya gono gini, ditambah lagi dugaan hujatan ujaran kebencian dari keluarga besar almarhum suaminya di Media Sosial.

Menurut Erawati, Senin kemarin telah melaporkan kakak ipar (Noperi Wahyudi) ke Mapolres pesawaran dengan dugaan telah memalsukan identitas Admistrasi Kependudukan serta tanda tangan palsu, untuk menguasai/memiliki uang pesangon Almarhum dari Ahli Waris yakni, Erawati dan anak almarhum yang masih balita, senilai ratusan juta rupiah dari PT. YONGJI.

“Senin kemarin saya sudah laporkan kakak dari suami saya (Erawati,red) yang saya duga telah memalsukan identitas Admistrasi keluarga kami,dan dari pihak Penyidik Mapolres Pesawaran mendugkan kakak ipar saya dengan pasal 263 KUHP ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) tentang PEMALSUAN” terangnya melalui via seluler saat dikonfirmasi Haluan Lampung, Selasa (30/8/2022).

Lanjut ibu beranak satu ini, bahwasanya dirinya juga mendapatkan dugaan kata – kata ujaran kebencian di media sosial Facebook dari keluarga yang diduga telah melakukan perbuatan Pemalsuan ADMINDUK Erawati, demi uang Pesangon.

“Ya, saya dikatakan oleh oknum keluarga besar Noperi Wahyudi (kakak Almarhum)
di Facebook sebagai perempuan “PENGERET” semasa hidup bersama dengan almarhum suami saya” bebernya dengan perasaan sangat kecewa.

Dia menambahkan, lontaran kata kata yang menyebar luaskan kata sebagai “Perempuan PENGERET” di mensos FB sangat merugikan nama baik Erawati, seakan akan dirinya yang saat ini berstatus kepala rumah tangga tunggal, merupakan bencana bagi para laki – laki yang akan menjadi bapak sambung dari anak hasil pernikahan dengan almarhum suaminya terdahulu.

“Saya, tertekan dengan statmen oknum keluarga besar kakak ipar (Noperi Wahyudi,red), yang mengujar saya sebagai perempuan PENGERET” Keluh Erawati.

Kembali Perempuan yang sedang berduka karena ditinggalkan sang almarhum dengan anak yang sedang menyusui ini menegaskan, jika dalam waktu 3 x 24 jam dari ultimatum yang dinyatakan oleh Erawati, agar oknum pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook ini, segera melakukan konferensi pers untuk meminta maaf serta secara lansung menemui baik keluarga besar Erawati sebagai bentuk keseriusan permintaan maaf atas perbuatannya.

Namun jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak melakukan permohonan maaf ,maka keluar besar Erawati akan melaporkan ke penegahan hukum dengan dugaan UU ITE ” UJARAN KEBENCIAN”.

“Kami atas nama keluarga besar Erawati akan segera melaporkan dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook, yang dilakukan oleh oknum keluarga besar Noperi Wahyudi (kakak Almarhum).Pungkasnya.(MDs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi