Uji KIR Kendaraan Di UPT PKB Dishub Balam Diduga tak Sesuai Prosedur

Avatar

Bandarlampung – Proses pengujian KIR pada kendaraan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung diduga tidak dijalankan sebagaimana prosedur yang ada.

Hal ini dilihat dari proses pengecekan komponen kendaraan, dimana para petugas uji KIR tidak melakukan pengecekan secara benar, kendaraan yang masuk dalam ruangan pengecekan hanya sekedar difoto saja. Dari pantauan media Gerbanglampura.com beberapa petugas hanya mengambil poto kendaraan tampak depan, samping kiri, dan tampak belakang. Alat-alat yang tersedia juga tidak digunakan, bahkan tidak menyala saat pengecekan komponen kendaraan berlangsung.

Saat diwawancara terkait proses pengecekan komponen kendaraan, Kepala UPT PKB Dishub Kota Bandarlampung, Andy Koenang mengarahkan untuk melihat Media Sosial (Medsos) milik mereka, karena disitu sudah diterangkan apa saja komponen yang diperiksa dan bagaimana prosedurnya.

“Saya ada Medsos, buka disitu, disitu ada semua, jadi gak perlu tanya saya,” tuturnya, Selasa (02/08/2022).

Namun saat melihat proses pengecekan kendaraan pada channel youtube UPT PKB Dishub Kota Balam, proses pengecekan tersebut sangat berbeda dengan apa yang terlihat di lapangan, proses pengecekan hanya dilakukan pengambilan foto kendaraan saja, yang bahkan tidak memakan waktu 5 menit.

Setelah dipoto, kendaraan lalu keluar meninggalkan ruangan pengecekan. Para sopir kendaraan diberi kartu dan selembar kertas bukti telah melakukan KIR pada kendaraan mereka.

Untuk diketahui, proses pengecekan komponen pada kenderaan dilakukan pada beberapa item, diantaranya; pengecekan Rem, Ban, Lampu, Mesin dan komponen lainnya. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi