Toni Sastra Jaya Nilai Inspektorat Terlalu Cepat Mengambil Keputusan

Avatar

Lampung Tengah – Terkait isu Dugaan Jual Beli Jabatan Anggota Komisi lV DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, angkat bicara menanggapi kabar jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah

Ia menyesalkan atas proses dan penyelidikan yang dilakukan lnspektorat setempat yang dianggap terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.

“Sebab Kalau hanya bertanya kepada tujuh orang yang diduga pembeli jabatan seperti dalam surat laporan yang beredar, itu bukan penyelidikan. Itu sama saja wawancara,” keluh mantan Ketua Komisi I DPRD Lamteng ini, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurutnya, dengan terlalu cepat pihak lnspektorat menyampaikan hal itu ke publik bahwa semua isu itu tidak benar alias hoaks, akan menimbulkan praduga terhadap penyelidikan TERSEBUT

Seharusnya, lanjut Toni Sastra, lnspektorat dalam hal ini tim lrbansus, bisa menyelidiki melalui handphone, whatApps, atau aliran dana rekening dari tujuh orang terduga pembeli jabatan itu, termasuk pejabat, atau ASN yang diduga menerima aliran dana tersebut kan jaman sudah cangi tegasnya

“Sepengetahuan saya, kejadian seperti ini bukan baru pertama. Ini sudah yang kedua kalinya merebak kabar terkait jual beli jabatan di lingkup Pemkab. Lamteng khususnya,” ungkap Toni.

Politisi Partai Demokrat ini mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil alih proses dan penyelidikan terkait kabar jual beli jabatan itu hingga tuntas.

Apabila kabar tersebut terbukti benar, hal itu jelas melanggar sumpah janji ASN, Undang-undang, dan aturan yang berlaku. Dimana dampak dari kabar itu akan merusak citra pemerintah itu sendiri, baik eksekutif, pejabat ASN, maupun masyarakat Lamteng pada khususnya.

“Saya berharap pihak APH Baik Tingkat Kabupaten Maapun provinsi segera mengambil alih proses hukum dalam hal ini. Kabar seperti ini kalau dibiarkan tentunya akan berdampak besar terhadap nama baik Bupati dan Wakil Bupati serta kredibilitas Pemerintahan Lamteng ke depan di mata masyarakat. Saya yakin, pihak APH dapat menjalankan tupoksinya secara profesional,” ujarnya (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi