Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Pengendara Motor Mencurigakan

Avatar

Pesawaran – Polsek Kedondong Polres Pesawaran sedang melakukan patroli dan melihat pengendara bermotor melintas dengan mencurigakan. MR (31tahun) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong akhirnya di tahan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona, S.IP . di Jalan Raya Desa Cimanuk Kecamatan Waylima, Senin (30/05/2022).

Kapolsek Kedondong, Akp. Amin Rusbahadi. S.sos melalui Press Rilis Humas Polres Pesawaran menyatakan, bahwa tim Tekab 308 Polsek kedondong yang di pimpin oleh Bripka. Andhika Ramadhona,  S.IP.

“Sedang laksanakan Patroli, di Jalan Raya Desa Cimanuk Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, melintas pengendara sepeda motor roda dua yang di kendarai dua orang yang mencurigakan, akhirnya di hentikan oleh tim tekab 308 polsek kedondong,” ujarnya.

Sementara karena belum dikenal identas pengendara dilakukan pemeriksaan dan temukan narkoba jenis sabu oleh tim tekab 308 polsek kedondong.

Lanjut Akp. Amin pengendara kendaraan jenis Honda Vario BE 6564 RK melintas di Jalan Raya Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan satu pelaku atas nama. Farid melarikan diri.

Sedangkan 1 ( satu ) orang lainnya atas nama M. Rifky Diansyah ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) klip bening yang barang bukti berupa sabu-sabu. Setelah itu tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek kedondong unutk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan akan berkordinasi dengan satres narkoba polres pesawaran untuk di limpahkan.

Barang Bukti yang diamankan :

– 1 (satu) unit R2 jenis vario warna putih

– 1 (satu) klip bening narkoba jenis sabu

– 1 (satu) bungkus rokok

– Uang sebesar Rp. 15.000 ( lima belas ribu rupiah ). (Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi