Bandarlampung – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung Sahriwansyah, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya setelah namanya terseret dugaan kasus korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herliwaty mengakui adanya salah satu pejabat mengundurkan terkait kasus korupsi yang sedang berjalan Kejaksaan Tinggi Lampung.
” Benar bahwa, Kepala Dinas Sosial sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya ,” Ucapnya, Kamis (01/09/2022).
Lebih lanjut, Herliwaty mengatakan, saat ini surat pengunduran diri Sahriwansyah yang pernah menjabat sebagai Kadis DLH, sudah diteruskan ke Wali Kota Bandarlampung.
“Surat pengunduran diri sudah saya terima dan sudah saya teruskan ke Wali Kota Bandarlampung,” Ujarnya.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, bahwa dirinya perlu mendalami terkait kebenaran kasus yang sedang berlangsung.
“Nanti di lihat dlu, karena bunda kan baru Dateng dan saya belum tanya-tanya, nanti insyaallah bunda kasih tahu,” Katanya.
Diketahui, Sahriwansyah bersama 75 orang lainnya menjadi saksi terkait dugaan tidak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah DLH Kota Bandarlampung. (DP)