Lampung Tengah – Beraksi di Simpang Tiga Terbanggi Besar pada subuh hari, seorang preman yang sedang memalak, dibekuk oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) saat sedang menggelar patroli hunting, Senin (20/06/2022).
Menurut Kasat Reskrim, AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang preman berinisial HF (35), warga Kampung Terbanggi Besar, yang diduga sering meresahkan pengemudi.
AKP Edy mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang memalak seorang sopir truk bernama Parjimen (41), warga Kelurahan Bumiraya Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Korban pada saat itu mengemudikan mobil truk bermuatan singkong dari arah Kota Bumi menuju Bandar Lampung. Namun, saat melintasi Jalan Lintas Sumatera, ia dicegat oleh seorang pria tak dikenal.
“Pelaku HF lalu langsung menggedor-gedor pintu mobil sehingga mengakibatkan korban ketakutan. Kemudian, saat korban ketakutan, pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa takut akhirnya korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp10 rib. Dan pada saat itu juga, polisi kemudian langsung menyergap pelaku,” jelas AKP Edy.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa Pelaku FH, tertangkap tangan ketika menjalankan aksinya dan pelaku pun langsung diamankan oleh Tekab 308 dan dibawa ke Polres Lamteng guna penyelidikan. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp66 ribu yang diduga hasil memalak. Pelaku HF, dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
AKP Edy juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan untuk segera melapor ke polisi terdekat agar bisa cepat ditangani.
Untuk menekan angka kejahatan, yang belakangan sangat meresahkan, Kasat Reskrim Polres Lamteng, mengajarkan seluruh tokoh pemuda, masyarakat, dan agama agar berperan aktif mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi di masyarakat atau melakukan pembinaan.
“Mari semua elemen masyarakat, berperan aktif mencegah terjadinya tindak kejahatan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi aman, nyaman, dan damai. Dengan mengedepankan, pola preventif dan preentife,” pesan nya. (Rian)