Tekab 308 Polres Lambar Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penusukan

Avatar

Lampung Barat (Gerbanglampura) – Kurang dari 24 jam tekab 308 Polres Lampung Barat bersama unit Reskrim Polsek Balik Bukit, akhirnya berhasil mengungkap pelaku penusukan yang menewaskan Rangga Pranata (16) warga Tanjung Jati, Kecamatan Warkuk, Kabupaten Oku Selatan, pada hari Sabtu (30/07/22).

Pelaku berinisial AW (15) warga Kedamaian Ilir Buay Nyerupa Kecamatan Sukau, masih berstatus pelajar diamankan di kediamannya setelah dilakukan rangkaian penyidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

AW mengakui bahwa memang benar telah melakukan Penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu (30/07/22).

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan, pada saat itu korban dan rekannya FT sedang melihat hiburan orgen tunggal yang berada di Pemangku Karya Bhakti, Pekon Buay nyerupa kecamatan Sukau.

Saat sedang asik menonton Orgen, FT melihat RP (korban) sedang adu mulut dengan seorang laki laki dan langsung saja di lerai oleh masyarakat setempat.

“Tidak berselang lama ada suara keributan di belakang panggung, langsung saja FT mendatangin sumber suara tersebut dan FT melihat Korban sudah berlumuran darah akibat tusukan pisau di perut sebelah kiri,” ucap Arnis.

Lanjutnya, FT langsung membawa RP (korban) ke bidan terdekat, namun bidan tidak sanggup lalu FT langsung menuju puskesmas Buay Nyerupa untuk menyelamatkan rekannya (korban).

Sesampainya di puskesmas langsung di tangani oleh tim medis, namun nyawa korban tidak bisa di tolongkan akibat luka tusukan yang selebar 10 cm, sedalam 10 cm, mengakibatkan korban kehabisan darah dan sampai keluar ususnya.

“Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Balik Bukit,” pungkas Arnis.

Berdasarkan dari keterangan dari saksi dan rekan korban dan hasil rangkaian olah TKP di lokasi kejadian, terduga pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk, kulit sawo matang dan memakai jaket warna loreng.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim tekab 308 bersama unit reskrim Polsek Balik Bukit langsung mencari pelaku dan pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 23:45 pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya.

“Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan melakukan pendekatan yang humanis terhadap keluarga, dan pelaku pun mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.

Jajaran tekab 308 dan unit reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Polres Lambar guna pemeriksaan lebih lanjut. (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi