Bandarlampung – Supervisor indomaret Sultan Agung, Way Halim Kota Bandarlampung, Suwardi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan terkait pengunduran diri seorang karyawannya.
Supervisor Indomaret Sultan Agung, Suwardi mengatakan pihaknya meminta karyawan tersebut mengundurkan diri lantaran telah melakukan manipulasi yang membuat perusahaan mengalami kerugian.
“Erna ini keluar gara-gara pernah melakukan manipulasi atau manual barang untuk kepentingan pribadi,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (18/04/2022).
Menurutnya kesalahan yang dilakukan oleh salah satu karyawan yang bernama Erna tersebut telah melanggar kontrak dan aturan perusahaan.
“Pengakuan dia dari bulan november dan pada bulan kemaren itu kita mengalami kerugian yang lumayan besar, puluhan juta. Dari perjanjian indomaret ketika pekerja itu melakukan manipulasi maka dia sudah menyalahi kontrak atau sudah menyalahi aturan, maka dasar itulah Erna itu keluar. Dia melakukan itu dari bulan November dan ketahuan kemaren dibulan Maret, kebetulan juga pas dia kehilangan motor,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah melaku klarifikasi terlebih dahulu dan diakui oleh Erna sehingga pihaknya meminta dia mengundurkan diri.
“Sebelumnya kita meminta klarifikasi dulu, ternyata pengakuan dia dari bulan november sampai bulan sekian, memang dia lakukan piure untuk kepentingan pribadi, dia mengakui dan siap mengganti rugi,”
Meskipun Erna sudah mengganti rugi, namun Suwardi mengatakan ganti rugi tersebut belum menutupi kerugian yang dialami oleh perusahaan. (Albet)