SPMB Gantikan PPDB di Lampung, Disdik Tegas Diskualifikasi Peserta Curang

Avatar

BANDAR LAMPUNG – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026 resmi menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan seluruh tahapan SPMB telah berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025, tertanggal 21 April 2025.

“Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan dapat diawasi publik, dari pendaftaran hingga pengumuman hasil,” ujar Thomas, Rabu (18/06/2025).

Thomas juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap hoaks yang menyebut adanya kecurangan. Ia memastikan, Dinas Pendidikan telah bertindak tegas dengan mendiskualifikasi calon siswa yang terbukti memalsukan data.

“Integritas kami jaga dengan langkah konkret. Diskualifikasi dilakukan setelah proses verifikasi menyeluruh. Ini bukti nyata kami menanggapi isu tak benar dengan tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan dari istilah PPDB menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah provinsi memperkuat sistem penerimaan yang adil dan akuntabel.

SPMB 2025/2026 dilakukan melalui empat jalur, yaitu:

Jalur Domisili: Prioritas berdasarkan nilai ijazah/SKL, jarak tempat tinggal, dan usia calon murid.

Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas, diprioritaskan berdasarkan jarak.

Jalur Prestasi: Berdasarkan nilai rapor semester 1-5 dari tujuh mata pelajaran serta prestasi non-akademik yang dibuktikan dengan piagam.

Jalur Mutasi: Bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, dengan prioritas surat pindah dan jarak tempat tinggal.

SPMB juga dipastikan bebas pungutan biaya, guna menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi semua kalangan.

“Kerangka SPMB yang baru ini dirancang lebih kuat dan tegas, agar kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid benar-benar terbangun,” tandas mantan Sekwan Lampung Selatan ini.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *