Bandarlampung- Serikat Pekerja Elektronik Elektrik, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Cabang Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar upah tahun 2023 naik 20 persen dan turut meminta membatalkan kenaikan harga BBM.
Koordinator Aksi, Erik Mediarta mengatakan, di saat masyarakat sedang berjuang memulihkan ekonomi panca dilanda Covid-19, justru pemerintah semakin menyengsarakan rakyat, maka elemen buruh menyuarakan keresahan yang kini tengah dialami oleh masyarakat.
“Ada tiga tuntutan yang kita sampaikan, yaitu tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, tolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dan kami juga turut meminta kenaikan UMK dan UMP Se-Kabupaten Kota di Provinsi Lampung sebesar 10 sampai 20 persen,” ucapnya saat orasi didepan gedung Pemprov Lampung, Selasa (20/09/2022).
Ia menambahkan, menurutnya kebijakan itu pun didapati telah berbanding terbalik, dengan fakta harga minyak dunia yang saat ini tengah mengalami penurunan, serta surplusnya APBN Indonesia pada Agustus 2022 lalu.
“Padahal di Agustus 2022 kemarin, pemerintah sudah menyatakan APBN negara kita surplus, kok saat ini dikala harga minyak dunia turun Indonesia malah mengumumkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM, ini kan berbanding terbalik,” tambahnya.
saat ini seluruh rakyat khususnya masyarakat bawah mengeluhkan langkah yang diambil oleh pemerintah dengan menaikkan harga BBM, dimana hal tersebut akan menjadi titik awal kenaikan harga bahan pokok lainnya.
Dari aksi buruh hari ini, kedepan akan ada kembali aksi yang dilakukan pada awal dan akhir Oktober 2022 mendatang, dengan jumlah masa yang diperkirakan jauh lebih banyak lagi, untuk mengawal tuntutan mereka yang telah disuarakan hari ini. (DP)