Bandarlampung – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandarlampung melakukan pengawasan harga dan distribusi dari distributor ke Pasar Tradisional sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok .
Satgas Pangan Kota Bandarlampung melakukan pengawasan di Pasar Gintung, Tamin, distributor beras dua daun, distributor sembako toko kembar agung, dan distributor CV Fajar Lestari.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung I Kadek Sumarta mengatakan, Peninjauan harga pangan dan ketersediannya tersebut sebagai tidak lanjut dari instruksi Mendagri guna penanganan Inflasi Daerah.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat koordinasi penanganan Inflasi Daerah maka Satgas Pangan Kota Bandarlampung melakukan pengawasan Pasar Tradisional sebagai upaya mengaja stabilitas harga bahan pokok,” ujarnya, Selasa (06/09/2022).
Lebih lanjut, Kadek mengatakan, masih menunggu keputusan penyesuaian harga pasca kenaikan BBM, namun kenaikan harga di level pedagang sudah terjadi di karenakan biaya angkut barang.
“Harga di level distributor belum mengalami kenaikan karena masih menunggu keputusan penyesuaian harga pasca kenaikan BBM dari pabrik/produsen sembako, namun harga di level pedagang pasar sudah mengalami kenaikan yang disebabkan biaya angkut dan penurunan permintaan produk,” ucapnya.
Adapun rata-rata harga komoditi di level pedagang saat ini untuk berat Rp 10.500; tepung terigu Rp 10.000; bawang merah Brebes Rp 30.000; lalu bawang putih Rp 20.000.
Kemudian cabe besar Rp 90.000; cabe rawit mera/setan Rp 60.000; daging sapi Rp 130.000; daging ayam Rp 27.500; telur ayam Rp 28.000; gula pasir Rp 14.000 serta minyak goreng Rp 14.000.
Satgas Pangan Kota Bandarlampung juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar tentang proses serta menghimbau agar tidak mudah percaya isu kelangkaan dan melakukan penimbunan sembako.
Satgas Pangan pun melakukan sosialisasi terkait sertifikasi lumbung dan pemalsuan merek dagang kepada masyarakat kepada para distributor beras. (DP)