Realisasi Dana BOS SMPN 41 Kota Bandarlampung Dinilai Janggal

Avatar

Bandarlampung – Realisasi Anggaran Dana BOS SMPN 41 Kota Bandarlampung dinilai janggal, hal ini dilihat dari realisasi annggaran dana bos tahun 2022 sebesar Rp. 662.191.900.

Dengan rincian, tahap pertama dicairkan pada tanggal 17 Februari 2022 sebesar Rp. 198.660.000, dan tahap ke dua dicairkan pada tanggal 21 Juli 2022 sebesar Rp. 264.871.900 dan tahap ketiga dicairkan pada tanggal 11 oktober 2022 sebesar Rp. 198.660.000

Namun ditahap kedua, pembayaran honor mencapai jumlah yang fantastis yakni sebesar Rp. 96.460.000.

Menurut informasi yang dihimpun Media Haluan Lampung Group, Jumlah guru Honor di SMPN 41 Kota Bandar Lampung itu berjumlah 18 orang, satu orang guru honor mendapatkan gaji sebesar 30.000 perjam, satu guru honor rata-rata mendapat 30 jam mengajar dalam satu bulannya, maka satu orang guru honor mendapat gaji sebesar Rp. 900.000 perbulan, untuk memberikan gaji 18 guru honor tersebut maka sekolah perlu merealisasikan anggaran sebesar Rp. 16.200.000 perbulannya. Anggaran dana BOS tersebut dicairkan per triwulan, artinya pembayaran guru honor dilakukan selama 3 bulan, maka total keseluruhan pembayaran honor dalam 3 bulan itu, sekolah perlu merealisasikan dana sebesar Rp. 48.600.000.

Sedangkan anggaran pembayaran honor pada Dana BOS tahun 2022 di SMPN 41 Kota Bandarlampung tersebut sebesar Rp. 96.460.000, jika yang direalisasikan hanya Rp. 48.600.000, lalu sisa anggaran sebesar Rp. 47.860.000 kemana..?

Saat dikonfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN 41 Kota Bandarlampung, Daryanto Hery mengatakan pembayaran honor dana BOS tersebut murni keseluruhannya untuk membayar para guru honor.

“pembayaran honor dana BOS itu murni untuk membayar para guru honor sesuai dengan juknisnya,” ujar Daryanto, Rabu (31/7/2024).

Saat diminta terkait data jumlah gaji guru honor di SMAN 41 Kota Bandarlampung itu, kepsek Daryanto enggan memberikan keterbukaan dengan alasan yang tak jelas. (Alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi