Ratusan Warga Kampung Putra Lempuyang Pertanyakan Realisasi PTSL

Avatar

Lampung Tengah – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memang tidak pernah usai menuai cerita, program dari Kementerian ATR/BPN yang digadang-gadang gratis ini dilapangan selalu menuai konflik, sebab kerap menjadi ajang comot keuntungan oleh oknum tertentu.

Salah satunya seperti yang terjadi di Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Sejumlah warga merasa tertipu dengan janji mantan kepala kampung berinisial S alias Sungkono, yang menjanjikan pembuatan sertifikat PTSL namun tak jua terealisasi hingga kini.

Hal tersebut mencuat saat beberapa warga menanyakan kepada RT dan Kepala Dusun (Kadus) terkait sertifikat yang tak kunjung jadi. Menurut informasi dari warga, kejadian dugaan penipuan berdalih pembuatan sertifikat PTSL bermula pada bulan September 2021. Saat itu, beberapa warga ditemui Eko selaku Kepala Dusun (Kadus) 3. Ia mengatakan bahwa akan ada program PTSL.

“Untuk warga yang mau ikut diminta biaya 600 ribu rupiah. Bayar dulu separuh. Nanti setelah jadi, sisanya bisa dilunasi,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya, meniru ucapan Kadus.

Dikatakannya, setelah diyakini Kadus bahwa akan ada pembuatan sertifikat, akhirnya warga yang belum memiliki sertifikat pun tergoda memberikan sejumlah uang yang diminta.

Saat ditanya berapa jumlah warga yang ikut dalam pembuatan sertifikat, dirinya mengaku tidak mengetahui persis soal jumlahnya. Namun, ia membenarkan jika terdapat ratusan warga yang telah memberikan sejumlah uang dengan nilainya yang bervariasi.

“Setahu saya itu per dusun mas, dan di kampung ini ada empat dusun. Jadi arahan itu melalui masing-masing Kadus dan RT yang mendata warga, siapa-siapa saja yang mau ikut proses pembuatan sertifikat,” terangnya.

Terkait bagaimana cara Kadus meminta uang dan bukti bahwa warga telah membayarkan sejumlah uang, ia mengatakan tidak ada kuitansi saat penyerahan uang.

“Kalau masyarakat mau buat sertifikat tidak usah tanya kuitansi. Kalo minta bukti kuitansi mendingan gak usah ikut aja,” ucapnya meniru ucapan Kadus lagi.

Sementara itu, Eko, Kadus 3, saat dihubungi, membenarkan bahwa terdapat 63 warga di dusun nya yang telah mendaftar pembuatan sertifikat.

“Jadi gini mas, kalau yang belum punya alas hak biaya nya Rp 1.450.000 dan kalo sudah punya alas hak, hanya membayar satu juta. Rata-rata warga membayar separuh dari nilai yang ditentukan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (05/07/2022).

Kemudian, ditanya lagi apakah dirinya mengetahui bahwa akan ada program PTSL di Kampung Putra Lempuyang, ia mengatakan tidak mengetahui, karena dirinya hanya diperintah dari atasan (Kakam) untuk mendata dan meminta uang pendaftaran.

“Saya tidak tahu soal dapat program atau tidak di tahun ini. Karena saya cuma diminta untuk mendata dan mengumpulkan uang. Setelah itu, uang yang terkumpul saya serahkan ke pak Carik (Sekretaris Kampung). Itupun saya dibayar perbidang 70 ribu, sebagai uang lelah,” kilah nya sambil menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada mantan Kakam.

Dan saat dihubungi melalui telepon selulernya, mantan Kakam Putra Lempuyang, Sungkono, membenarkan terkait adanya penarikan uang pembuatan sertifikat.

“Waktu itu kita sudah koordinasi dengan bang Reza BPN Lamteng, anak buahnya Pak Pa’i, bahwa program itu sudah bisa dijalankan. Nah, setelah dibuka pendaftaran baru dan mendapatkan kurang lebih 200 pendaftar, sudah muncul permasalahan. Sial munculnya permasalahan, sementara waktu dia bilang untuk tiarap dulu, menunggu sisa kuota dari Lampung Timur (Lamtim). Kalo kuota Lamtim, kayaknya gak habis, kemungkinan di akhir tahun ini Putra Lempuyang sudah masuk cadangan,” beber Sungkono.

Meski demikian, Sungkono tetap menepis terkait adanya dugaan penipuan. Tetapi, dirinya membenarkan bahwa uang yang masuk, sebagian dipegang Kadus, sebagian berada di pak RT dan ia pun pegang sebagian.

“Untuk pokmasnya sementara perangkat kampung dan ketua nya kaur bersama sekretaris kampung. Saya sendiri sudah beberapa kali mendatangi BPN untuk menanyakan bagaimana kejelasan. Kalau memang tidak ada kejelasan, maka dana siap dikembalikan ke masyarakat,” kilahnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi