PT Midtou Aryacom Future Buka Ruang Mediasi Bagi Nasabah Yang Bermasalah

Avatar

Bandarlampung – Terkait pemberitaan nasabah PT.Midtou Aryacom Futures yang merasa dirugikan oleh perusahaan, Manager perusahaan PT. Midtou Aryacom Futures, Charles mengatakan pihaknya masih membuka ruang komunikasi atau mediasi bagi nasabah yang bermasalah, dengan catatan datang ke perusahaan dengan cara baik-baik.

“Meski ada permasalahan seperti ini, perusahaan masih membuka ruang komunikasi, silahkan datang tetapi dengan baik-baik, mediasi dengan benar, tidak bisa langsung datang dan meminta uangnya dikembalikan seratus persen. Perusahaan ini merupakan rumah komisi, kalau namanya rumah komisi berarti kita menarik komisi dari transaksi nasabah dan itu dibenarkan oleh undang-undang,” ujar Charles saat ditemui di Kantornya, Rabu (15/06/2022).

Ia melanjutkan, jika ada nasabah yang komplen dengan pihaknya itu merupakan hal yang wajar, menurutnya bekerja dibidang jasa seperti ini memang rawan akan komplen dari nasabah.

“Jangankan perusahaan seperti kita, nasabah nabung di Bank aja yang uangnya hilang dengan sendiri ya sah-sah saja nasabah ngadu ke pers. Kalau kita bekerja dibidang jasa seperti ini ya memang rawan untuk dikomplen orang mas,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam mencari nasabah yang akan bergabung, seorang marketing terlebih dahulu harus mengetahui background calon nasabahnya, agar apa yang disampaikan bisa diterima dan dipahami secara baik oleh calon nasabah.

“Kita harus mengetahui background nasabah yang disebut dengan KYC (Know Your Costumer), apakah dia memang mempunyai pengetahuan tentang saham atau tidak. Kalau kita jelaskan dengan nasabah yang tidak paham, apalagi yang maafnya ngomong orang yang gagap IT, ini lima puluh persen kita yang salah karena tidak mengetahui background nasabah,” ucapnya.

Charles mengatakan bahwa setiap nasabah yang akan bergabung, pihaknya memberikan edukasi terlebih dahulu dengan akun demo dan agreemen yang berlaku.

“Setiap nasabah yang akan bergabung dengan Midtou akan kita edukasi dengan demo akun. Jadi demo akun ini dengan aplikasi Meta Trader 4 agar nasabah tahu cara memakainya. Kita juga akan menjelaskan tentang agreemennya. Didalam agreemen itu jelas tertulis dokumen pemberitahuan adanya resiko, walaupun nasabahnya tidak membaca agreemen itu, didunia hukum yang dilihat itu tandatangannya, kalau dia sudah tandatangan itu bukti otentik secara hukum bahwa dia telah menyetujuinya,” tutur Charles. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi