Provinsi Lampung Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

Avatar

Bandarlampung – Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (04/07/2022).

“Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran Dua Ribu Dua Puluh Satu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian”, ucapnya.

Ia juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Laporan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan,” imbuh Arinal.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima Penghargaan sebagai 5
besar Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Realisasi Belanja Terbaik APBD Tahun Anggaran 2021.

“Baru-baru ini Provinsi Lampung juga telah menerima penghargaan sebagai Provinsi terbaik dalam pengelolaan realisasi belanja terbaik APBD tahun anggaran Dua Ribu Dua Puluh Satu. Prestasi ini tentunya dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” ujarnya. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi