Lampung Barat – Antispasi pencegahan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap Hewan ternak, Polsek Sekincau melaksanakan koordinasi kepada Alma’arif,S.IP Kabid peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab Lampung Barat dan Juarsyah,S.Kom Lurah Sekincau. Rabu (18/05/22).
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM dalam arahannya menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolda Lampung terkait antisipasi penanganan dan pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing yang ada di wilayah hukum Polsek Sekincau.
Lanjutnya Polsek Sekincau bersama tim dari Disbunnak Lambar dan Kelurahan Sekincau melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap para penjual daging sapi di Pasar Sekincau untuk mengantisipasi adanya peredaran daging sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku. Ujar Kapolsek.
Kemudian melaksanakan pengecekan ke kandang sapi dan kambing milik Kelompok Tani “Tunas Karya”, Hermawan yang berlokasi di Lingkungan Rejosari Kel Sekincau Kec Sekincau Kab Lampung Barat dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak sapi dan kambing kemudian dilakukan penyemprotan sekitar kandang ternak.
Dari hasil pengecekan dan pemantauan langsung oleh tim Disbunnak Lambar,Polsek Sekincau dan Kelurahan Sekincau ke Pasar Sekincau dan kandang ternak bahwa saat ini tidak diketemukan wabah penyakit kuku dan mulut. Tutupnya (Aldi).