Polemik Penghapusan Tenaga Honorer di Lamteng

Avatar

Lamteng – Penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang membuat dilema bagi sebagian pegawai honor di instansi Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Pasalnya, dengan di ambil nya keputusan tersebut, membuat perjuangan mereka bekerja selama puluhan tahun tentu akan sia-sia.

Hayani, honorer Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah setempat adalah salah satunya. Pengabdian nya sejak tahun 2005 tentu bukan waktu yang sebentar. Namun, keputusan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 terkait penghapusan pegawai honorer pada November 2023 mendatang, menjadi dilema bagi dirinya dan nasib teman sesama honorer lainnya.

“17 tahun sudah, saya mengabdi dan dipercaya sebagai honorer disini. Dengan adanya keputusan terkait penghapusan tenaga honorer tahun depan, tentu membuat kami bersedih. Ya, kami berharap, ada solusi bagi kami agar pengabdian kami yang sudah puluhan tahun dapat di angkat menjadi PPPK atau PNS,” harap nya.

Polemik tersebut, tentu sudah ditanggapi oleh Pemkab, Bupati Musa Ahmad pun sudah membahas masalah ini dalam Rakorwil Provinsi Lampung Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) beberapa waktu lalu. Dan rencananya, masalah tersebut, akan menjadi prioritas pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada juni ini, di Bogor.

Sekda Kabupaten Lamteng, Nirlan, ikut angkat bicara terkait polemik ini. Dirinya pun mengatakan masih menunggu perkembangan akan solusi dari Pemkab.
“Soal penghapusan tersebut, kami akan melakukan pemetaan. Diketahui, tenaga honorer di Lamteng ini tak sedikit. Ada sekitar 6000 THLS. Tentu, kita pun akan memikirkan SDM yang memang dibutuhkan serta melihat dampak yang akan terjadi saat penghapusan nanti terjadi. Jadi, saat ini, kita masih melakukan pemetaan, terkait solusi terbaik, mungkin melalui PPPK, seleksi CPNS dan Outsorching,” jelas Nirlan.
(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi