Bandarlampung – Menanggapi kenaikan BBM oleh pemerintah pusat, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandarlampung akan gelar aksi pada Rabu 7 September 2022 di Gedung DPRD Kota Bandarlampung.
Ketua Cabang PMII Kota Bandarlampung, Muhammad Julianto mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap kebijakan kenaikan BBM.
“Aksi ini sebagai bentuk penolakan atau protes atas kebijakan kenaikan BBM, PMII menilai pemerintah gagal merasakan batin masyarakat sehingga kenaikan BBM mencapai 30 persen,” ujarnya Selasa (06/09/2022).
Julianto menambahkan aksi kali ini mengusung tuntutan yakni, Presiden RI menganulir keputusannya sehingga BBM bisa diturunkan kembali.
“Kami menuntut bahwa harga BBM itu harus diturunkan, akan kami sampaikan kepada DPRD Kota Bandarlampung, apakah suasana kebatinannya sama dengan masyarakat atau tidak, mereka harus menandatangani ikut menolak kenaikan harga BBM,” imbuhnya.
Senada, Sekretaris PMII Cabang Bandarlampung, Deki Febriyansah mengatakan pemerintah harus melihat gerakan tersebut dan menjadi pertimbangan khusus agar kebijakan kenaikan BBM ini bisa dianulir.
“PMII melihat sebagai kacamata aktivis dan biasa mengadvokasi persoalan yang ada di masyarakat, tentu gerakan ini harus menjadi pertimbangan khusus untuk pemerintah menganulir kebijakan atau mengabulkan tuntutan-tuntutan nantinya,” kata Deki.
Diketahui, peserta yang mengikuti aksi ini sekitar 200 peserta dari berbagai elemen mahasiswa dan OKP dibawah naungan cipayung plus kota bandarlampung. (Al)