Bandarlampung – Salah seorang nasabah Perusahaan Trading PT Midtou Aryacom Futures berinisial M mengaku terjebak rayuan marketing perusahaan itu hingga dana investasinya bernilai ratusan juta terkuras.
“Saya kaget tiba-tiba dana yang saya investasikan nyaris tak bersisa. Herannya, perusahaan tak mau tahu, dan justu meminta saya menyetorkan dana investasi lagi,” kata M, Selasa (14/06).
M meyakini banyak nasabah perusahaan itu di Lampung yang mengalami masalah yang sama, tapi tidak tahu harus berbuat apa. Untuk itu, ia berencana akan mengumpulkan nasabah lain yang punya problem yang sama.
“Yang jelas, saya tidak bisa terima. Saya akan kejar PT Midtou itu sampai mengembalikan dana investasi saya,” tegas M sembari menunjukan sejumlah barang bukti percakapan dirinya dengan PT Midtou yang masih disimpan ponsel miliknya.
Sebelum melaporkan kasus ini ke kepolisian, M juga berniat membuka posko pengaduan nasabah. Ia menawarkan media ini menjadi salah satu poskonya.
Ia mengatakan, kerugian yang dialaminya bermula dari pertemuannya dengan salah satu marketing perusahaan itu yang menawarkan dirinya dapat menjadi salah satu nasabah pada 24 September 2021.
Waktu itu, jelas M, marketing PT Midtou memastikan dana investasi aman dan nasabah bisa memperoleh keuntungan besar.
“Saat bertemu dengan kepala cabang PT Midtou Aryacom Futures saya memperoleh keterangan bahwa perusahaan investasi saham itu berbeda dengan perusahaan lainnya. Bila harga turun uang tidak akan berkurang/hangus, karena perusahan itu tidak berpengaruh pada naik turunnya harga,” jelas dia.
Selain itu, tambah M, pimpinan PT Midtou juga mengatakan nasabah akan memperoleh keuntungan dan tidak ada risiko kehilangan dana.
Sebelum menginvestasikan dananya, M sempat mempertanyakan soal kemungkinan risiko yang akan dia alami ketika menginvestasi.
Dan dijawab kepala cabang tidak ada risiko secara finansial, kalaupun ada resiko hanyalah masalah waktu.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kepala cabang itu, M menyatakan keinginannya menginvestasikan dananya selama 2 bulan saja, terhitung dari bulan September.
Kemudian marketing perusahaan tersebut memberikan buku perjanjian untuk ditandatangani pada tanggal 24 September 2021. Namun karena M awam dengan sistem investasi itu, ia menandatangani buku perjanjian tanpa ia baca terlebih dahulu.
Kemudian ia dibuatkan satu akun trading dan menginvestasikan dananya sebesar Rp100 juta.
Beberapa hari kemudian, M kembali terjebak rayuan marketing yang meminta dirinya untuk menginvestasikan dana lagi dengan alasan akan membantu si marketing naik jabatan.
Lalu, M kembali menginvestasikan dananya senilai Rp100 juta pada 30 September 2021.
“Tapi lama-kelamaan saya merasa ada yang janggal. Saya cek akun saya kok dananya turun terus, bahkan sekarang habis,” jelas M.
Sejak tahu dananya habis, M baru sadar dirinya masuk perangkap jebakan.
Dia pernah mendatangi perusahaan menanyakan kerugian yang dialaminya. Dia juga pernah menagih statemen perusahaan yang akan menjamin dana nasabah aman.
“Tapi perusahaan tak mau tahu. Perusahaan malah meminta saya top up, padahal saya sudah rugi banyak tanpa tahu sebabnya,” jelasnya lagi.
Kepada Haluan Lampung, M juga menceritakan bahwa pada saat mendaftar, marketing dan kepala cabang perusahaan mengarahkan dirinya agar saat ditelpon Kantor Pusat dijawab ‘Iya’ dan ‘Mengerti’.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan PT Midtou Aryacom Futures saat diminta keterangan menampik tuduhan perusahaan menjebak nasabah.
“SOP-nya ada mas, sebelum tanda tangan kontrak, nasabah harus dipastikan paham soal risiko trading dan perusahaan juga berkewajiban memberikan edukasi atau saran kepada nasabah. Bukan kami yang menjalankan akun utamanya,” jelas salah satu pengawas perusahaan Midtou yang tidak ingin disebutkan namanya.
Upaya Haluan Lampung meminta klarifikasi Kepala Cabang PT Midtou di Bandarlampung gagal, seorang karyawan yang mengaku pengawas bersedia menjawab semua pertanyaan terkait sistem kerja antar nasabah dan PT Midtou.
“Kalau ada nasabah yang mengatakan tidak punya akun utama itu tidak benar. Akun utama itu ada di nasabah, sementara akun pantau ada di perusahaan,” jelasnya seraya menunjukkan contoh akun pantau.
Saat ditanya soal iming-iming marketing, pihak PT Midtoy mengatakan tidak tidak tahu. “Nasabah ini berhubungan dengan marketing itu siapa. Marketing kita banyak, tapi bisa saja ada yang main-main,” tuturnya (Red)