Perkuat Bukti, Hanibal Dipanggil Kejati Lagi

Avatar

Bandarlampung – Masih dalam rangka memperkuat pembuktian, Kejati Lampung periksa Hanibal dan 8 saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra via telpon, Kamis (19/05/2022).

“Hari ini Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sembilan  orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah Koni tahun anggaran dua ribu dua puluh,” ujaranya.

Berdasarkan daftar panggilan saksi yang di tandatangani Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, M. Syarif adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain :

  1. Eko Agung Saputra, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Wakil Ketua I Cabang Olahraga PBSI / BULU TANGKIS KONI Provinsi Lampung.
  2. Mulya Jayanti Putri diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara I Cabang Olahraga PBSI / BULU TANGKIS KONI Provinsi Lampung.
  3. Trio Santoso diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Umum Cabang Olahraga PELTI (Persatuan Tenis Lapangan) KONI Provinsi Lampung
  4. Uun Hajar diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga PELTI (Persatuan Tenis Lapangan) KONI Provinsi Lampung.
  5. Hanibal diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Ketua Umum Cabang Olahraga KICKBOXING KONI Provinsi Lampung.
  6. Vania Carissa Wanta diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga KICKBOXING KONI Provinsi Lampung.
  7. Maya Apriliana diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga PRSI (Persatuan Renang Seluruh Indonesia) KONI Provinsi Lampung.
  8. FX Budi Nuryanto diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga IKASI (Ikatan Anggar Seluruh Indonesia) KONI Provinsi Lampung.
  9. Fikri Azali diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku Bendahara Cabang Olahraga PODSIS / DAYUNG KONI Provinsi Lampung. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi