Pendamping PKH, TKSK dan Pendamping Desa Diminta Sosialisasikan Program Pemerintah

Avatar

Lampung Barat – Bupati Lamoung Barat, Parosil Mabsus meminta kepada para pendamping PKH, TKSK dan Pendamping Desa untuk ikut serta menyampaikan (mensosialisasikan) program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada masyarakat.

“Karena saudara-saudara ini orang yang mempunyai hubungan dekat dengan masyarakat, tentu saya menitipkan pesan dan harapan agar kiranya nanti saudara-saudara ini akan menjadi corong dalam menyampaikan program secara langsung dari pemerintah kepada masyarakat,” ucap Parosil.

Hal tersebut dikatakan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus ketika menggelar buka bersama dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Desa (Pekon) yang ada di Kabupaten Lampung Barat yang berlangsung di Hotel dan Resto Sari Rasa yang berlokasi di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.Rabu {27/4/2022)

Di tahun 2022 ini Pekon mandiri yang ada di Kabupaten Lampung Barat mencapai 47 Pekon. Sementara di tahun 2021 Pekon mandiri yang ada di Lampung Barat baru berjumlah 40 Pekon. Artinya, kesejahteraan masyarakat di Lampung Barat di tahun 2022 ini mengalami peningkatan.

“Pak bupati bangga, karena di tahun 2021 kita masih mendapatkan 40 pekon mandiri yang ada di Kabupaten Lampung Barat dan di tahun 2022 ini, bertambah tujuh pekon mandiri,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, bahwa sejak tahun 2021 kemarin hingga tahun 2022 ini di Kabupaten Lampung Barat tidak ada lagi pekon yang berstatus tertinggal.

Sementara untuk pekon berstatus berkembang di tahun 2021 berjumlah 30 pekon, dan di tahun 2022 berjumlah 21 Pekon.

Kemudian di tahun 2021 untuk pekon berstatus maju berjumlah 61 pekon, dan di tahun 2022 berjumlah 63 pekon.

Lebih lanjut parosil mengatakan,” ini merupakan capaian yang begitu luar biasa, dan itu berkat peran serta kerja keras dari seluruh pihak, tak terkecuali para pendamping PKH, TKSK dan pendamping desa.

Kerjasama yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pendamping PKH, TKSK maupun pendamping desa agar terus dapat disinergikan, apa yang sudah terbangun antara pemerintah dengan para pendamping PKH, BPNT dan pendamping desa harus dapat terus bersinergi. (ismail MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi