Lampung Barat – Mendekati Hari Raya Idul Adha Pemkab Lambar Meminta Kepada Panitia Qurban Memastikan Hewan Yang Akan Dipotong Sehat Dan Aman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melakukan Rapat Satuan Tugas (Satgas) terkait Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha
Murco Cahyo Adi menyampaikan Sesuai dengan surat edaran (SE) Gubernur Lampung nomor: 045.2/ 1654/V.23/2022 Menjelaskan tentang penanggulangan penyakit mulut dan kuku (FOOTAND MOUTH DISEASE) Provinsi Lampung tentang larangan melakukan mutasi hewan antar Kabupaten serta mengajak mensosialisasikan tata cara memilih hewan yang layak dijadikan qurban dan menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar dapat melakukan pencegahan hewan qurban khususnya yang masuk dari luar kabupaten Lampung Barat
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengamanan di pintu masuk menuju Kabupaten Lambar.
Selasa, (24/05/22), di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Wasisno Sembiring mewakili Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, mengatakan meskipun daging hewan ternak yang terjangkit PMK masih bisa di konsumsi setelah di masak atau di olah namun antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan.
Oleh sebab itu meminta agar Rumah Potong Hewan (RPH) yang selama ini tidak terpantau oleh pihak-pihak terkait harus dilakukan pemeriksaan pada tingkat kecamatan sebelum dilakukan pemotongan. Ucap Wasisno
Terlebih mendekati hari raya Idul Adha Wasisno meminta agar seluruh panitia qurban setiap ada hewan qurban yang akan di potong harus di pastikan kesehatannya sehingga aman untuk di konsumsi oleh masyarakat. Tutupnya (Aldi).