Pemkab Lambar Gelar Pemantapan Ideologi Pancasila

Avatar

Lampung Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat Memggelar Pembinaan Pemantapan Ideologi Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Lampung Kamis (21/7/2022)

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat itu, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Narasumber kegiatan tersebut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Mukhlis Basri dan memaparkan terkait pentingnya pelaksanaan Pancasila dan pemberdayaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari Aparatur Sipil Negara

Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dalam sambutannya mengatakan,
perlu diketahui Ideologi pancasila yang dirumuskan oleh panitia 9 (Ir. Soekarno, Drs.Mohammad Hatta, Mr. Alexander Andries, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo,Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim,Mr. Mohammad Yamin) dan berdasar atas pidato Ir. Soekarno 1 juni tahun 1945 menjadikan pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia.

“Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, pancasila menjadi dasar negara, pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada di indonesia, pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia ketika mendirikan negara, dan pancasila sebagai cita-cita bangsa. Kedudukan inilah yang menjadikan pancasila menjadi sangat penting bagi bangsa indonesia,” uujar parosil.

Selain itu kata Parosil, kedudukan ini juga dapat diartikan bahwasannya pancasila merupakan suatu landasan bagi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, ASN mempunyai kedudukan yang penting dalam menanamkan nilai-nilai pancasila ditengah-tengah masyarakat, kedudukan yang penting ini disebabkan peran ASN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Parosil menambahkan, bahwa setiap ASN harus berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, mengedepankan kepentingan nasional ketimbang kepentingan sektoral dan golongan.

Dalam UU no 5 tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2 terkait sumpah dan janji ketika diangkat menjadi ASN, disana dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan.”kata parosil.

“Saya harap para peserta dapat menyimak materi ini dan di pahami agar dapat di diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kepada seluruh narasumber kami mohon agar dapat membagi ilmunya dan memberikan pencerahan kepada seluruh peserta, tentang arti penting ideologi pancasila.” harap Parosil.(Ismail MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi