Bandarlampung – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Eksistensi Penyebaran Paham Khilafah Di Tengah Upaya Penegakan Hukum Oleh Pemerintah” di Aula Perpustakaan Universitas Lampung.
Sederet narasumber berkompeten dihadirkan diantranya, Dr. Sapto Priyanto,M.Si akademisi Universitas Indonesia, Ken Setiawan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Drs. dan Muhammad Firsada, M.Si, Kaban Kesbangpol Kota Bandarlampung.
Ketua pelaksana, Nur Hamzah menyebut, kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid dengan peserta masing-masing berjumlah 90 luring dan 110 daring.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan streaming YouTube yang ditonton oleh 110 peserta dan secara luring dihadiri oleh 90 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi.” Ucap Hamzah
Ketua PC PMII Kota Bandarlampung, Muhammad Julianto mengatakan Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk pengawalan dan respon terhadap penyebaran paham khilafah yang sempat menjadi headline pemberitaan nasional beberapa hari lalu.
“Selain mempertegas fungsi kampus sebagai kawah pemikiran dan diskusi berbagai topik persoalan, tentu FGD ini bukan berniat untuk memberikan justifikasi atau penghakiman atas kelompok tertentu. Bagaimana bentuk dan upaya penegakan hukum terbaik terhadap kelompok yang disinyalir memiliki ideologi yang tidak selaras dengan Pancasila harus menjadi poin utama. Konsensus soal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sifatnya final, harus mampu diterjemahkan semua pihak sebagai titik tumpu, titik temu, dan titik tuju bangsa Indonesia” Papar Muhammad Julianto
Juli juga mengatakan bahwa FGD ini sangat membahagiakan karena dihadiri oleh berbagai pihak sehingga banyak pendapat dan sudut pandang yang hadir untuk akhirnya bisa dipersatukan.
“Alhamdulillah, agenda ini membuktikan kalau soal keberlangsungan negara, masih banyak pihak yang terus punya perhatian dan kepedulian ditengah candunya apatisme pada generasi milenial” Tegasnya
Edi Santoso yang merupakan Mantan Napiter juga sempat memberikan testimoni bagaimana doktrin soal radikalisme bisa menyasar berbagai kalangan.
“Hati-hati doktrin radikalisme bisa ditujukan kepada semua kalangan” tegas Edi
Dr. Sapto Priyanto,M.Si seorang akademisi Universitas Indonesia yang juga sebagai pembicara dalam FGD mengatakan bahwa dalam tindakan penyebaran paham khilafah hendaknya aparatur negara bertindak tegas
“Dalam hal masih ada warga negara baik pribadi maupun kelompok yang melakukan tindakan penyebaran paham khilafah maka hendaknya aparatur negara bertindak tegas, sama halnya dengan ketika ada warga negara yang menyebarkan paham ateisme, komunisme/marxisme-leninisme yang juga jelas-jelas dinyatakan bertentangan dengan Pancasila” Tutup Dr. Sapto dalam diskusi. (*)