Parosil Resmikan Klinik Rawat Inap Pratama Bandar Negeri Suoh

Avatar

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus meresmikan klinik rawat inap pratama Suoh Medical Center (SMC) di Jalan Bandar Agung, Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Minggu (28/8/2022).

Klinik rawat inap pratama SMC ini milik Bidan Pipit Riazi. Saat ini klinik rawat inap pratamanya itu memiliki IGD 24 jam, 7 ruang rawat inap, poli umum, poli KIA/KB, ruang persalinan, apotek, dan laboratorium.

Fasilitas lainnya dari klinik rawat inap pratama SMC ini adalah desain klinik yang sesuai protocol kesehatan, yaitu adannya ruang tunggu yang cukup lapang, sehingga tidak menyebabkan kerumunan.

Desain klinik ini memenuhi syarat sesuai Permenkes No. 9 tahun 2014 tentang klinik dan memiliki izin operasional.

Klinik rawat inap pratama SMC sudah bekerja sama dengan BPJS, sehingga masyarakat dapat melakukan pengobatan atau konsultasi terkait kesehatan menggunakan BPJS secara gratis.

Terlepas dari aspek promosi dan preventif, maka klinik rawat inap pratama SMC juga hadir memberikan pelayanan kuratif yang komprehensif dan humanis bagi pasien-pasiennya.

Saat ini klinik rawat inap pratama SMC memiliki 2 tenaga dokter, 6 perawat, 3 bidan, 1 analis, 1 apoteker, 1 asisten apoteker, 1 petugas pendaftaran, 2 cleaning service,1 petugas pantry, 1 supir, dan 1 petugas keamanan.

“Inisiatif Bidan Pipit, selaku pemilik klinik, sebab inisiatifnya itu ditujukan untuk mendukung program Pemkab Lampung Barat, yakni menjadikan Lampung Barat sehat, hebat dan sejahtera.” kata parosil.

Parosil juga berpesan terhadap tenaga medis untuk mengutamakan pelayanan humanis.

“Tidak semua orang sakit itu sembuh karena obat, tetapi bisa juga sembuh karena senyuman dan pelayanan yang baik. Karena itu terkait psikologis, atau psikis. Masyarakat tidak hanya menjadikan klinik sebagai tempat berobat saja, tetapi dapat digunakan sebagai tempat konsultasi terkait kesehatan,” pinta parosil.(Ismail MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi