Parosil Lantik 274 PPPK di Lampung Barat

Avatar

Lampung Barat (Gerbang Lampung Raya) – Sebanyak 274 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Prosesi pelantikan digelar khidmat di halaman Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Kamis, 19/06/2025.

Dari total PPPK yang dilantik, 19 orang mengisi jabatan fungsional guru, 13 orang sebagai tenaga kesehatan, dan 242 lainnya sebagai tenaga teknis.

Parosil menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian para PPPK yang telah resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap saudara-saudari mengemban amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ucap Parosil.

Bupati yang juga pernah menjadi guru honorer itu mengingatkan agar para aparatur baru senantiasa menjaga etika birokrasi, meningkatkan kapasitas diri, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam pelayanan publik.

“Saya yakin dan percaya perjuangan ini bukan sia-sia. Mengabdi dengan keteguhan hati dan sepenuh hati, saya secara pribadi mengapresiasi dedikasi saudara,” lanjutnya.

“Selamat mengabdi, lakukan yang terbaik seperti sumpah yang tadi telah dibacakan dan diikrarkan. Apa yang diraih hari ini harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya sekadar menjadi PPPK,” tegas Parosil.

Ia juga menambahkan, pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lampung Barat untuk memperkuat sistem pelayanan publik serta menghadirkan birokrasi yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan tambahan 274 PPPK ini, Pemkab optimis akan terjadi peningkatan kinerja aparatur, terutama dalam menyukseskan program prioritas pembangunan dan pelayanan publik ke depan.

(Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *