Pamit, Tim BPK Provinsi Lampung Berikan Catatan Rekomendasi untuk Pemkab Lambar

Avatar

Lampung Barat – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung Berpamitan usai melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat.

Turut hadir dalam acara, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Provinsi Lampung Hary Herdiman beserta anggota, Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Adi Utama, Inspektur, Sudarto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat Ir. Okmal.

Apresiasi dan syukurnya kepada Tim Pemeriksaan BPK RI Provinsi Lampung yang sudah menyelesaikan tugas terkait dengan pemeriksaan LKPD tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat.

Parosil mengatakan, bersyukur dibulan yang penuh dengan berkah ini, Tim BPK RI Provinsi Lampung telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sudah bekerja dengan bersungguh-sungguh.

Parosil merasa sangat terbantu karena adanya sebuah catatan rekomendasi yang diberikan Tim BPK RI untuk Pemkab Lampung Barat.

“Saya sudah menerima catatan rekomendasinya, tentu ini menjadi PR untuk para Kepala Perangkat Daerah,” tegas parosil di ruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Lambar, Rabu (20/04/22)

Bahwa catatan rekomendasi tersebut berisikan langkah-langkah sekaligus menjadi prioritas Pemkab Lampung Barat terhadap Pemeriksa LKPD ditahun mendatang.

Ketua Tim Pemeriksaan LKPD tahun 2021, Hery Herdiman, mengatakan terimakasih kepada pihak Pemkab Lampung Barat yang telah berkontribusi untuk hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini.

“Terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah setempat yang telah berkoordinasi dan berkontribusi sehingga pemeriksaan berjalan lancar. Kami telah menyelesaikan pemeriksaan, semoga nanti apa yang kurang bisa diperbaiki,” imbuhnya.

Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan menurutnya, pihak dari tim BPK tidak mengalami kesulitan dan hambatan dalam melakukan pemeriksaan. Dirinya juga menerangkan pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif.

“Pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif, artinya tidak mencari-cari kesalahan sebagaimana pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur dari Tim BPK,” tutupnya (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi