Oknum Anggota DPRD Lampura Lakukan Ancam Bunuh Masyarakat Marga Buay Bulan

Avatar

TUBABA – Oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB mengancam pembunuhan semua masyarakat warga Marga Buay Bulan, hal itu terlihat dalam video viral berdurasi 2 menit 14 detik.

Menanggapi hal itu, puluhan tokoh masyarakat Buay Bulan merasa terancam dan tidak menerima kemudian melaporkan video tersebut ke Polisi Tubaba didampingi oleh kuasa hukum Umar Usman SH, Ivin Aidian SH MH dan Hendra Dinades SH MH.

Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi di Makopolres Tubaba.

Kapolres mendengarkan aduan beberapa tokoh adat dari masyarakat Marga Buay Bulan. Selanjutnya masyarakat Buay Bulan melaporkan ke SPKT Polres Tubaba Perihal oknum anggota DPRD Lampung Utara dengan nomor : LP/B/379/IX/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/ POLDA LAMPUNG.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang di wakili kuasa hukum.

“Kita akan menindak lanjuti laporan dan mempelajarinya sampai tindak penyelidikan. Harapan saya kepada masyarakat Buay Tulang Bawang Barat mari kita menjaga kondusifitas tidak terprovokasi dan tidak terpancing sehingga melakukan yang merugikan diri sendiri. Serahkan permasalahan hukum ini pada kami polres Tulang Bawang Barat akan kami tindak lanjuti secara serius.”pungkasnya.

Ditempat yang sama Umar Usman SH beserta tim melaporkan video yang beredar dikalangan masyarakat Marga Buay Bulan yang disinyalir mengandung unsur tindak pidana.

“Vedio pengancaman kepada masyarakat Buay Bulan yang telah beredar dari oknum seorang anggota dewan Lampung Utara berinisial JB. Pada hari ini kami kuasa hukum mewakili masyarakat buai bulan melaporkan peristiwa kasus ini pada polres tulang bawang barat dan laporan kami diterima dengan baik,” tegasnya.

“Masyarakat merasa resah dan tidak nyaman untuk menjaga hal yang tidak diinginkan maka kita laporkan. Yang dilaporkan satu orang oknum oleh 13 tiyuh yang bertanda tangan yang menguasakan pada kuasa hukum untuk melaporkan kepada polisi,” tuturnya. (Holan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi