Niat Nonton Orgen Tungal Motor Pemuda Asal Kubu Perahu Di Gasak Maling

Avatar

Lampung Barat – Sahroni diantar dengan kedua temannya beserta orang-orang terdekatnya mendatangi Sentra Pelayanan Polisi (SPK) Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, pada Kamis pagi (16/06/2022), sekitar pukul 10:00 WIB.

Ia melaporkan kejadian atas hilangnya satu unit kendaraan roda dua miliknya. Adapun ciri-ciri kendaraan roda dua tersebut, bermerk Yamaha Vixion 150 cc, berwarna merah marun, tahun produksi 2012 dengan nomor polisi BE 3555 CG.

Saat memberikan keterangan kepada penyidik Sahroni memberikan kronologi kejadian, bahwa mereka bertiga berangkat dari rumah (pekon kubu perahu) sekitar pukul 20:00 wib yang ingin menuju pekon pagar dewa kecamatan sukau kabupaten lampung barat dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion denggan Nopol BE 3555 CG dengan Nomor mesin:3C1-829969, Nomor rangka:MH33C1005CK828920

Mereka sempat nongkrong di Hamtebiu sekira jam 21.00 wib/dan berangkat Ke Sukau bersama dengan 2 (dua) rekannya Andika (17) Tahun Doni Romansyah 19 Tahun sampai ke orgen pukul 22 : 00 win di pekon Pagar Dewa Kecamaatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Menurut Sahroni mengatakan sekiranya pukul  22.00 wib dan mereka langsung memarkirkan motornya di depan rumah warga, tak jauh dari hiburan orgen tunggal kira-kira berjarak kurang-lebih 20 m (dua puluh meter) dari tempat mereka bertiga yang berada di dalam tarup.

“Kawan saya doni, sekira jam 02.00 WIB sempat mengecek sepeda motor kami masih ada di parkiran”. kata Sahroni saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Masih kata dia, setelah acara selesai sekira jam 03.00 WIB, menuju parkiran untuk mengambil sepeda motor.

”Kami terkejut melihat bahwa motor kami hilang. Kami langsung mencari-cari di sekitar parkiran namun tidak ada,” ungkapnya.

Sementara menurut Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely, saat dihubungi via telpon mengatakan, benar bahwa ada laporan polisi atas kasus curanmor di Kecamatan Sukau dengan Nomor:Lp/ 301 /Vi/2022/Sek Babu/Res Lambar/Polda Lampung, pada Kamis (16/06/2022).

“Laporan sudah kami terima masih dalam tahapan lidik dan berdoa saja semoga segera terungkap,” ucapnya.

Sahroni berharap kepada pihak kepolisian agar segera bisa menemukan kendaraan miliknya dan warga bila melihat ciri-ciri di atas agar segera menghubungi nomor 0822 1010 8671 atau kantor polisi terdekat. (Aldi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi