Lampung Barat – Kegiatan rutin pemkab Lambar rapat kebijakan yang membahas terkait Pemerintah Daerah (Pemda) yang diharapkan menggunakan produk dalam negeri baik itu dalam pemerintahannya maupun melibatkan masyarakat.
Usaha kecil mikro dan menengah (UKM) itu di upayakan menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan kemudian menghasilkan produk dalam negeri untuk di perjual belikan di dalam negeri maupun di luar negeri, di Aula Kagungan Setdakab, Senin (27/06/22).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lambar kedepannya dapat menggunakan produk dalam negeri dan melaporkan E-katalog mengenai produk produk tersebut memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis, dan spesifikasi.
“OPD wajib menyampaikan produk baik yang melalui program kegiatan yang di tenderkan maupun penunjukan langsung dan jika perlukan surat maka akan di buatkan surat,” ujar Adi.
Adi berharap agar pemkab lambar kedepannya menggunakan produk dalam negeri baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan.
“Jadi kita utamakan produk dalam negri baik itu makanan, obat obatan,” tutupnya. (Aldi).