Miliki Narkoba Jenis Sabu  BY Diringkus Polisi

Avatar

Pesawaran – Terkait penyalahgunaan barang haram jenis Sabu Bambang Yandianto Bin Katiyo Susanto warga desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan diringkus Satuan reserse Narkoba polres Pesawaran di kediamannya di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (14/05/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

AKBP. Pratomo Widodo selaku Kapolres Pesawaran melalui pres rilis humas Polres Pesawaran menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat,BY (43)selaku tersangka sering menyimpan barang terlarang jenis sabu, maka dengan cepat satres Narkoba polres pesawaran melakukan under cover buy terhadap terlapor .

LP/A/305/V/2022/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 14 Mei 2022.

Berdasarkan laporan masyarakat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy sehingga berhasil menangkap tersangka dirumahnya,

“Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Barang Bukti – 1(satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto 0,20 Gram.

Dan pasal yang di langgar yakni:pasal 114 ayat (1)atau pasal 112 ayat ( 1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi