Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung menggelar acara wisuda bagi warga binaan yang berhasil menyelesaikan program pemberantasan buta huruf hijaiyah, Senin, (30/09/2024).
Program pemberantasan buta huruf hijaiyah ini dilaksanakan secara intensif selama enam bulan, di mana warga binaan yang sebelumnya tidak bisa membaca Al-Qur’an diberikan pengajaran dasar huruf hijaiyah dan cara membacanya. Dalam acara wisuda, para peserta program yang telah lulus diberikan sertifikat penghargaan atas pencapaian mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bapak Dodot Adikoeswanto, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap para warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan luar biasa, baik dalam kemampuan membaca huruf hijaiyah maupun dalam aspek pembinaan lainnya.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari komitmen kami dalam memberdayakan para warga binaan, agar mereka dapat memperbaiki diri secara holistik—baik dari segi spiritual, pendidikan, hingga keterampilan,” ujar Dodot.
Selain wisuda, acara tersebut juga diwarnai dengan pembagian rapor pembinaan kepada seluruh warga binaan. Rapor ini berisi penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama masa tahanan, mencakup aspek spiritual, kedisiplinan, keterampilan, dan partisipasi dalam program pembinaan lainnya. Pembagian rapor bertujuan untuk memberikan evaluasi yang transparan mengenai progres mereka serta menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, dari stake holder terkait dengan pembinaan kepribadiaan dan pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung dan serta turut mengundang Kepala Polisi Sektor Jati Agung dan Komando Rayon Militer 421-09 Jati Agung. (suhen)