Lampung Barat – Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting Di Kab. Lambar
Pelaksanaan kegiatan rembuk stunting ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelaksanaan perencanaan percepatan penurunan stunting di kabupaten Lampung barat tahun 2023
Tujuan kegiatan ini sebagai bagian dari penyusunan rencana program kegiatan perenang stunting tahun 2003 dan sekaligus penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh stakeholder terkait di Kab Lambar
Sebagai upaya membangun komitmen bersama dalam pencegahan dan penurunan instansi secara terintegrasi hasil dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2023 dan menjadi referensi dalam penyusunan rencana kerja pada tahun tahun ke depan
Rabu (08/06/22), di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat
Kepala Bappeda Agus Tanto Basmar, mengatakan peserta stunting sebanyak 125 orang yang terdiri perkopinda dari perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penurunan stunting para camat, para Peratin, para kepala puskesmas, penyuluh KB, KPM dan para unsur lainnya.
Dalam pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Lampung barat tahun 2022 dan rencana penanganan stunting tahun 2023 terkait dengan tahapan kegiatan yang bisa dilaksanakan sampai dengan hari ini
Penanganan tahun 2020 berdasarkan data bahwa balita stunting di 15 kecamatan se kabupaten Lampung barat berdasarkan sumber data E PPGBM tahun 2020 itu sebanyak 2611 atau 10,97% prevalensinya artinya ini masih cukup tinggi kalau berdasarkan kategori menurut WHO ini sangat tinggi di atas 40% tinggi 30 sampai 39% medium atau sedang 20-29% dan rendah di bawah 20%. Ujar Agus
Lampung barat tahun 2022 itu ada 6 kecamatan dengan 12 pekon yakni, Kecamatan Sumber Jaya Pekon Sindang Sari, Kecamatan Kebun Tebu Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Suoh Pekon Banding Agung dan Sumber Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh Pekon Gunung Ratu, Tanjung Sari dan Negeri Jaya.
“Lalu Kecamatan Belalau Pekon Suka Makmur dan Bumi Agung, dan Kecamatan Batu Brak Kota Besi, Sukabumi, dan Sukaraja, dan kita berharap apa yang menjadi tujuan kita untuk menekan angka stunting di Lampung Barat bisa terwujud,” jelasnya
perlu kami sampaikan juga bahwa Sukaraja menjadi lokus dari provinsi dan ini sudah dilakukan kegiatan lokus ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan data per Desember 2020 dengan kriteria fosfon dengan prevalensi stunting di atas 20% dan persentase cakupan layanan kurang dari 60% tahun 2022.
kabupaten Lampung barat telah mendapatkan dana lokasi khusus untuk penanganan stunting dan kita juga sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD yang tersebar di beberapa daerah, dapat kami laporkan pertama ada di Bappeda kemudian ada di dinas kesehatan, dinas PP KB PPA, dinas ketahanan pangan, dinas perkebunan dan peternakan, dinas sosial, dinas pemberian masyarakat dan pekon, dinas pupr dan dinas pendidikan sebagai lokus konvergensi tahun 2022.
Saya berharap rekan-rekan kepala perangkat daerah akan lokus pada bagaimana mempercepat penanganan dan penurunan stunting. Ucap Agus Tanto Basmar
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menyampaikan bahwa persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan Presiden RI telah memberikan pengarahan percepatan penurunan stunting.
“Karena stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berpengaruh terhadap perkembangan otak anak sehingga anak memiliki resiko yang tinggi mengalami penyakit kronis di masa dewasanya,” katanya
Target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024 termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 berdasarkan hasil LSGI tahun 2021. tingkat perevelensi stunting provinsi Lampung sebesar 18,5 persen, dan tingkat prevelensi stunting Lambar sebesar 22,7 persen.
“Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1000 hari pertama kelahiran sehingga intervensi spesifik ataupun intervensi sensitif pada ibu hamil dan bayi di bawah dua tahun perlu untuk selalu di perhatikan,” jelasnya
Sehingga di harapkan semua pihak dapat berperan dalam rangka penurunan stunting yang ada di Lampung Barat, sehingga angka stunting bisa ditekan dan target penurunan stunting nasional bisa di capai.
Ada 5 (lima) pilar stategi percepat penurunan angka stunting yakni, komitmen dan visi kepemimpinan, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, kontergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian lembaga pemerintah provinsi pemkab dan desa, ketahanan pangan dan gizi, penguatan dan pengembangan sistem data informasi reset dan inovasi.
Dalam rangka strategi itu kita merembuk penurunan stunting dengan melibatkan seluruh unsur dari lapisan masyarakat, dan dapat menjaga komitmen kita bersama. Tutupnya (Rivaldi).