Lampung Barat – Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022
Rapat tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas yang melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kamis (23/06/22), di Ruang Rapat Pesagi Setdakab Lambar
Bupati Lambar Parosil Mabsus, mengatakan Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam dalamnya
” Terimakasih atas kesediaan tim KPK yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat”.
Perlu diketahui bahwa Monitoring Centre for Prevention (MCP) rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilakukan oleh KPK merupakan kegiatan rutin tahunan untuk melihat perkembangan atas hasil rencana aksi yang telah ditetapkan oleh KPK dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melakukan aksi sesuai yang menjadi kewenanganya. Ucap Parosil
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Lanjutnya Pak Cik panggilan akrab Bupati Lambar, dengan dilakukan monitoring dan evaluasi selama kegiatan tahun 2021, dengan ini kami sampaikan progres capaian MCP Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sampai dengan Desember tahun 2021.
Data per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berada pada urutan ke 9 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan hasil akumulasi mencapai bobot nilai 83,35 % yang terdiri dari yakni, Perencanaan dan penganggaran 75,4 %, Pengadaan barang dan jasa 98,1 %, Perizinan 90,0%, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 89,3%, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 75,7%, Optimalisasi penerimaan daerah 67,1%, Pengelolaan barang milik daerah 77,8%, Dana desa 85,9%. Ucap Pak Cik
Di waktu yang bersamaan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Andy Purwana menanggapi paparan yang telah disampaikan oleh bupati Parosil, dan pemkab Lambar mempunyai komitmen kuat untuk menaikkan ranting MCP.
“Jadi komitmen pak bupati sudah sangat kuat tinggal bapak ibu (perangkat daerah) untuk meneruskan atau menindak lanjutinya”. Ucap Andy Purwana
Jika melihat dari komitmen Pemkab Lampung Barat yang begitu kuat, saya selaku Kasatgas menyatakan bahwa Kabupaten Lampung Barat dapat meraih rating yang telah ditargetkan oleh Bupati.
“Saya percaya, lima (5) besar ini bukan target yang muluk-muluk, saya yakin, Lampung Barat bisa meraih rating lima (5) besar dari urutan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, mudah mudahan malah bisa tiga (3)besar”. Tutup Andy.
(Aldi).